Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tertangkap, Adakah Pintu Tobat? Buya Yahya Jelaskan Hukum Pembunuh

- 6 Oktober 2021, 20:08 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum bagi seorang pembunuh
Buya Yahya menjelaskan hukum bagi seorang pembunuh /Tangkapan layar You Tube Albajah TV /

DESKJABAR - Sudah hampir lima puluh hari sejak kejadian pada 18 Agustus 2021 lalu, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, belum juga terungkap siapa pelakunya.

Hingga hari ini Rabu 6 Oktober 2021, polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokkan dan menganalisa bukti-bukti fakta yang didapat untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang secepatnya.

Terlepas dari semua itu, satu hal yang pasti, Polisi memastikan jika Tuti dan Amalia yang menjadi korban kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, meninggal karena ada yang membunuh.

Baca Juga: BERITA TERKINI, Menangkap Pelaku Sadis Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Otopsi Ulang Bisa Deteksi Pelaku

Nah, dalam Islam bagaima hukum seseorang yang telah melakukan pembunuhan? Dan apakah masih ada pintu tobat baginya?.

Dilansir DeskJabar dari dalam satu ceramahnya di kanal You Tube Al-Bahjah TV yang diunggah 21 September 2021 lalu, Buya Yahya menjelaskan hukum bagi seorang pembunuh.

Buya Yahya menegaskan, seseorang yang dengan sengaja membunuh atau menghilangkan nyawa orang yang beriman, balasannya adalah neraka jahanam. Itu berarti, membunuh orang termasuk perbuatan dosa besar.

"Membunuh orang yang beriman dengan sengaja, balasannya neraka jahannam. Bisa dikatakan selama-lamanya atau lama sekali," jelas Buya Yahya.

Kemudian apakah perbuatan membunuh itu ada tobatnya?. Untuk menjawab pertanyaan ini Buya Yahya mengisahkan riwayat Sayidina Abdulah Bin Abbas.

Baca Juga: Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Mimin Menangis Terus Dipojokkan dan Makan pun dari Belas Kasihan

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x