ANEH !! Saat Dedi Mulyadi Jadi Saksi, Tiba Tiba Sidang Korupsi Ade Barkah Alami Gangguan Cukup Lama, ADA APA?

- 4 Oktober 2021, 14:50 WIB
Kang Dedi Mulyadi disumpah saat bersaksi kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung
Kang Dedi Mulyadi disumpah saat bersaksi kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung /

DESKJABAR - Dedi Mulyadi, anggota DPR RI memenuhi panggilan jaksa KPK untuk hadir di persidangan kasus korupsi pengurusan banprov Jabar dengan terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah.

Sidang kasus korupsi itu digelar di ruang utama Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin 4 Oktober 2021 siang. Selain Dedi Mulyadi hadir pula saksi lainnya, Carsa ES, pemborong yang juga terpidana kasus yang sama dan Yahya, Sopir Carsa ES.

Sedangkan terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah dihadirkan secara virtual dari Rutan KPK yang juga didampingi para pengacaranya.

Saat kesaksian Yahya, persidangan berjalan lancar, namun pada kesaksian Dedi Mulyadi mendadak mengalami gangguan. Tentu saja ini aneh. Ada apa?

Baca Juga: Kode Redeem FF MAX hari ini terbaru 2021 dari Garena Free Fire, Kreasikan Craftland, Peta Efek, Tracer.

Baca Juga: IH SERAM..! Sambut Halloween di Bulan Oktober, Tiga Film Horor Remaja Layak untuk Uji Nyali

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Sebut Terdakwa Siti Aisyah Dukung Ridwan Kamil Saat Pilgub Jabar 2018 Lalu

Gangguan yang dimaksud yakni putusnya komunikasi saat pengacara Siti Aisyah dari Rutan KPK Jakarta akan menanyakan langsung kepada Dedi Mulyadi.

Pertanyaan tersebut memang sedikit memojokan Dedi Mulyadi namun tiba tiba suaranya tidak terdengar dan mengalami gangguan. 

Gangguan tersebut cukup lama hingga hakim berinisiatif untuk melakukan vidio call melalui handphone. Tapi tetap saja tidak bisa karena suaranya putus putus.

Pengunjung sidang pun mengaku merasa aneh karena tidak seperti biasanya sidang terganggu cukup lama. 

Akibat gangguan tersebut, pernyataan dari pengacara Siti Aisyah pun tidak tuntas dan tidak jelas sehingga menjadi kabur. Dan Dedi Mulyadi pun langsung membantahnya.

Beberapa pengunjung pun mengaitkannya dengan sosok Dedi Mulyadi yang memang mempunyai kharisma.

"Aneh pas kesaksian Dedi Mulyadi ko, terjadi gangguan.. lama lagi," ujar Dede salah seorang pengunjung sidang.

Baca Juga: Hari Ini Kang Dedi Mulyadi Dihadapkan ke Pengadilan Tipikor Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Banprov Jabar

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terbaru 2021, Erdi Chaniago Sebut Diungkap Pelakunya Setelah Autopsi Selesai

Dede pun mengaitkannya dengan sosok Dedi Mulyadi yang penuh kharisma.

"Kang Dedi Mulyadi tea boga sima (Kang Dedi Mulyadi itu punya pengaruh," ujarnya.

Sidang pun akhirnya dipercepat dan menanyakan inti dan konfirmasi BAP Dedi Mulyadi saja.

Dalam kesaksiannya, Dedi Mulyadi yang juga mantan bupati Purwakarta ini menyebut tidak pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah dalam kasus korupsi pengurusan dana banprov Jawa Barat untuk Indramayu.

Bahkan Dedi Mulyadi dalam berita acara penyidik KPK disebutkan bahwa dirinya tidak meminta dukungan kepada terdakwa Siti Aisyah dalam pemilihan Gubernur Jabar 2018 lalu.

"Kalau terdakwa Siti Aisyah itu dukung Ridwan Kamil, tidak mendukung saya," ujar Kang Dedi Mulyadi sebagaimana disebutkan dalam BAP penyidik KPK yang dibacakan oleh hakim ketua Surahmat di persidangan.

 

Dedi Mulyadi pun membenarkan tentang BAP dirinya yang menyebut bahwa terdakwa Siti Aisyah mendukung Ridwan Kamil daripada mendukung dirinya.

Baca Juga: Siapa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Polisi Janji Diungkap Setelah Hasil Autopsi Ulang Jenazah Amel Selesai

Baca Juga: KODE REDEEM FF MAX SIANG 4 Oktober 2021 + CARA Tukar Hadiah, Link Download Apk FF MAX dan Cara Instal FF MAX

"Tidak pernah," ujar Dedi Mulyadi saat ditanya jaksa KPK Feby Dwiyosupendi terkait minta dukungan terdakwa dalam Pilgub Jabar 2018 lalu.

Kata tidak pernah juga dilontarkan Dedi Mulyadi saat ditanya soal penerimaan uang dari Siti Aisyah. "Apakah anda pernah menerima uang Rp 100 juta dari Siti Aisyah terkait pemilihan gubernur Jawa Barat," ujar jaksa KPK.

Dedi kembali menjawab tidak pernah.

Kemudian jaksa KPK menanyakan pada tahun 2017 lalu apakah saudara pernah mengikuti safari budaya dalam rangka pemilihan gubernur?

Dedi Mulyadi menyatakan kalau safari budaya ada tapi bukan dalam rangka pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Lalu ditanya soal apakah menerima uang Rp100 juta dari Siti Aisyah atau diberitahu Ade Barkah soal penerimaan uang Rp100 juta untuk pengadaan sarung dan telur untuk dibagikan ke masyarakat dalam rangka pemilihan gubernur.

Dedi Mulyadi; tidak pernah..

Kang Dedi Mulyadi, yang juga mantan Ketua P Golkar Jawa Barat ini dijadikan sebagai saksi atas kasus korupsi bantuan proyek Provinsi Jawa Barat (banprov Jabar) ke kabupaten Indramayu.

Kang Dedi Mulyadi jadi saksi kasus korupsi dengan terdakwa Ade Barkah Surahman, mantan Wakil Ketua DPRD Jabar dan Siti Aisyah, mantan anggota DPRD Jabar.

Baca Juga: New ! Ayo Buruan Sobat, Klaim Kode Redeem FF Hari Ini, Rebut SG Ungu M1887 Winterlands, Gratis dari Garena

Baca Juga: Drakor Squid Game Sukses Besar, Jung Ho Yeon Kebanjiran Lebih dari 12 Juta Follower

Baca Juga: Wali Kota Bandung, Warga yang Sudah di Vaksinasi Hingga 30 September Sudah Melewati Target

Kedua terdakwa itu merupakan kader Golkar dan saat kasus itu terjadi Kang Dedi Mulyadi sebagai Ketua Golkar yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat.

Dalam persidangan yang digelar Senin hari ini pukul 10.00 WIB tersebut tidak hanya Kang Dedi Mulyadi yang dijadikan saksi, tapi juga Carsa ES, pemborong yang melaksanakan proyek Banprov di Indramayu yang juga saat ini menjadi terpidana dalam kasus korupsi yang sama.

Kemudian Abdul Rozaq Muslim, mantan anggota DPRD Jabar yang juga menjadi terpidana kasus korupsi yang sama.

Mereka semua akan memberi kesaksian soal aliran dana dari Carsa ES, lalu ke Abdul Rozaq Muslim dan juga Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah. 

Pemanggilan Kang Dedi Mulyadi sebagai saksi atas tindaklanjut sebelumnya. Kang Dedi Mulyadi dipanggil penyidik KPK dan datang ke Gedung KPK saat itu Rabu 4 Agustus 2021. Ia memberi keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x