Dalam Dakwaan Sidang Kasus Korupsi, Ade Barkah Minta Uang ke Carsa Rp 250 Juta Untuk Biaya Pernikahan Anaknya

- 30 Agustus 2021, 12:26 WIB
Sidang kasus suap dengan terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L. L. R. E Martadinata, Senin, 30 Agustus 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Sidang kasus suap dengan terdakwa Ade Barkah dan Siti Aisyah, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L. L. R. E Martadinata, Senin, 30 Agustus 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

DESKJABAR- Ade Barkah Surahman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat meminta uang Rp 250 juta kepada pemborong Carsa ES untuk biaya pernikahan anaknya.

Permintaan Ade Barkah tersebut disampaikan ke Carsa ES melalu Abdul Rozaq Muslim (terdakwa yang telah divonis 4 tahun penjara).

Ade Barkah pun akhirnya menerima uang itu langsung dari Carsa ES di Rumahnya di Cipanas Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Senjata di PUBG Beginilah Gambaran Kegunaan di Dunia Nyata

Baca Juga: Update Kode Redeem ‘ML’ Mobile Legends Senin 30 Agustus 2021, Begini Cara Klaim nya

Baca Juga: KODE REDEEM PUBG TERBARU: Buruan Gunakan, Siapa Cepat Kemungkinan Dapat Hadiah Lebih Besar

Demikian hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Ade Barkah yang dibacakan Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 30 Agustus 2021.

Ade Barkah terjerat kasus korupsi (maling uang rakyat) pengurusan Banprov Jabar yang dikerjakan di Indramayu. Seluruhnya Ade Barkah mendapat aliran dana sebesar Rp 750 juta.

Sidang yang dipimpin oleh hakim Surahmat tersebut digelar secara virtual, tanpa dihadiri oleh terdakwa.

Dalam dakwaan jaksa KPK yang dibacarakan Feby Dwiyandospendy menjelaskan bahwa terkait proses penganggaran proyek-proyek di linkgungan Pemkab Indramayu yang didanai dari Banprov TA 20217 sampai 2019.

Baca Juga: Smoke Grenade vs Gloo wall di Free Fire: Mana yang Lebih Kuat untuk Bertarung

Baca Juga: Cara Klaim Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini Senin 30 Agustus 2021: Dapatkan Skin dan Karakter Keren

Baca Juga: Chef Juna akan Mundur alias Berhenti dari MasterChef Indonesia ?

Terdakwa telah beberapa kali menerima uang dari Carsa ES seluruhnya Rp 750 juta.

Menurut jaksa Feby, pemberian uang sebesar Rp 250 juta terjadi pada tanggal 15 Februari 2019.

Bahwa seminggu sebelum hajatan pernikahan anak terdakwa Ade Barkah, Carsa ES dihubungi Abdul Rozaq Muslim menyampaikan terdakwa Ade Barkah sedang membutuhkan uang dan meminta untuk diberikan uang sebesar Rp 250 juta.

Kemudian Carsa ES bersama dengan Yahya pergi ke rumah Ade Barkah di daerah Cipanas, Cianjur untuk mnyerahkan uang sebesar Rp 250 juta yang diterima langsung oleh terdakwa.

Kemudian selain itu, pada 13 Mei 2021 Carsa ES menghubungi terdakwa menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan Ade Barkah.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Muda 30 Agustus 2021, Kenapa Kinanti Gusar ? Ada Selingkuh ?

Baca Juga: Kode Redeem Senin 30 Agustus 2021 Aktif dan Cara Pra Registrasi Free Fire Max

Ade Barkah menyurus Carsa ES untuk datang ke rumah terdakwa di Bandung di daerah Pasteur belakang HOtel ASton Pasteur.

Lalu pada 14 Mei 2021, Carsa Es bersama Yahya datang menyampaikan kepada ADe Barkah agar memberikan anggran Banprov ke Indramayu nanti program Carsa ES yang mengerjakan.

Terdakwa setuju kemudian ABdul ROzaq Muslim meminta kepada Carsa ES menyerahkan uang bagian untuk terdakwa Ade Barkah Rp 500 juta.

Karena perbuatannya jaksa KPK Febi mendakwa tiga pasal berlapis yakni pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b serta pasal 11 Undang Undang Tipikor dengan ancaram hukuman 20 tahun penjara.

Usai pembacaan dakwaan, sidang diundur Senin pekan depan untuk memeriksa saksi saksi.***

 

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x