Ade Barkah, Wakil Ketua DPRD Jabar dan Siti Aisyah, Terdakwa Kasus Korupsi Banprov Jabar Segera Disidangkan

- 24 Agustus 2021, 11:42 WIB
KPK saat melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani mantan anggota DPRD Jabar. Kasus korupsi tersebut akan segera di sidang di Pengadilan Tipikor Bandung
KPK saat melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani mantan anggota DPRD Jabar. Kasus korupsi tersebut akan segera di sidang di Pengadilan Tipikor Bandung /ANTARA

Baca Juga: 5 Potret Nadya MasterChef Penakluk Lord Adi di MasterChef Indonesia Season 8, Ternyata Punya Bisnis Toko Roti

Baca Juga: Daftar Wilayah PPKM Level 4, Jakarta Turun Jadi Level 3, Pekanbaru Masih Level 4

Saat ini, empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan lebih lanjut dan pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim. Saat ini, masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam konstruksi disebut bahwa Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta.

Baca Juga: Preman Pensiun Manusia Merdeka, Wulang Guritno Jadi Bos Peneror Terhadap Iang Darmawan

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Selasa-Rabu, 24-25 Agustus 2021

Carsa juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar Rp9,2 miliar.

Dari uang yang diterima Abdul Rozaq tersebut kemudian diduga diberikan kepada Anggota DPRD Jabar lain diantaranya Siti Aisyah dengan total sebesar Rp1,050 miliar.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah