PPKM Level 4, Mall di Bandung Mulai Beroperasi, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi On The Spot di PVJ dan TSM

- 10 Agustus 2021, 21:14 WIB
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna melakukan rapat dengan Kadinskes Kota Bandung Achyani Raksanagara dan dinas terkait lainnya terkait Mall di Bandung akan beroperasi
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna melakukan rapat dengan Kadinskes Kota Bandung Achyani Raksanagara dan dinas terkait lainnya terkait Mall di Bandung akan beroperasi /Pemkot Bandung

DESKJABAR- Pusat perbelanjaan (mall) di Kota Bandung sudah diperbolehkan kembali beroperasi pada PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang.

Pemkot Bandung juga akan menggelar vaksinasi on the spot di Mall Paris Van Java (PVJ) dan Trans Studio Mall (TSM).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, vaksinasi On The Spot di PVJ dan TSM tersebut akan dilaksanakan mulai Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Kepala Kejati Jabar Perintahkan 25 Kejari di Jabar Antisipasi Potensi Korupsi Bantuan Sosial (Bansos)

Baca Juga: Di Podcast Terakhir Deddy Corbuzier Bela Dinar Candy, Sebelum Mundur dari Medsos

Menurut Ahyani, vaksinasi ini bukan hanya untuk pegawai mal atau pusat perbelanjaan tetapi juga kepada pengunjung. Tim akan menyisir pengunjung yang belum divaksin.

Di masing-masing lokasi disiapkan 250 dosis untuk para pegawai dan pengunjung.

"Jadi di sana bukan orang sengaja datang untuk vaksin. Tetapi hanya untuk pegawai dan pengunjung," tutur Ahyani kepada wartawan Selasa 10 Agustus 2021.

Untuk vaksinnya, Ahyani mengaku meminta dukungan dari Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga: Ada Apa Deddy Corbuzier Tiba Tiba Nyatakan Berhenti Gunakan Media Sosial (Medsos) dan Podcast

Baca Juga: Deddy Corbuzier Umumkan Kabar Mengejutkan, Mundur dari Medsos dan Menutup Kolom Komentar

"Jadi ini tidak mengambil kuota yang sudah ada. tetapi kita meminta tambahan. Karena ini bukan hanya untuk warga Kota Bandung, tetapi warga luar kota juga. Karena pengunjung mal bukan hanya warga Kota Bandung," papar Ahyani.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan pusat perbelanjaan di Kota Bandung sudah diperbolehkan kembali beroperasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang.

Tak hanya itu, relaksasi juga diberikan kepada restoran dan cafe yang diperbolehkan "dine in" selama PPKM Level 4 kali ini.

Syaratnya, pusat perbelanjaan, restoran, dan cafe hanya menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas.

Baca Juga: Corona Kapan Berakhir, Prof Wiku Adisasmito: Saatnya Biasakan Menjalani Hidup Dengan Covid-19

Tak hanya itu, para pengunjung dan pegawai mal, restoran, dan cafe juga wajib tervaksin Covid-19.

"Minimal dosis pertama," tegasnya.
Ema mengungkapkan, hal itu merupakan hasil konsultasi Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.

"Resto dan cafe di dalam dan di luar gedung sudah bisa 'dine in'. Maksimal 25 persen dan hanya sampai pukul 20.00 WIB," ujar Ema.***

 

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah