"Saya minta dipercepat pengadaan dan distribusi obat-obatannya karena pasien isoman sudah menunggu," ujarnya.
Baca Juga: Libur Idul Adha 2021, Ini Persyaratan untuk Perjalanan Rutin di Kawasan Aglomerasi
Berikut ini syarat untuk mendapatkan paket bantuan obat dan vitamin gratis yang terbagi dalam tiga kategori.
- Paket satu tanpa gejala hanya menunjukkan bukti positif Covid-19 melalui tes PCR.
- Paket dua menunjukkan bukti PCR positif Covid-19 dengan gejala demam dan hilang penciuman.
- Paket tiga menunjukkan bukti PCR positif Covid-19 disertai gejala demam dan batuk kering.
"Yang penting ada bukti PCR positif Covid-19 dan ada rekomendasi dari puskesmas atau dokter untuk paket bantuan obat dan vitamin mana yang akan diterima oleh pasien," kata Luhut Binsar Pandjaitan.***