Puluhan Ribu Benih Lobster Asal Palabuhanratu, Sukabumi Gagal Diselundupkan Melalui Muara Angke Jakarta

- 13 Juli 2021, 16:09 WIB
Sejumlah benih lobster asal Palabuhanratu, Sukabumi ketahuan berupaya diselundupkan melalui Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021 malam.
Sejumlah benih lobster asal Palabuhanratu, Sukabumi ketahuan berupaya diselundupkan melalui Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021 malam. /Antara

DESKJABAR - Puluhan ribu ekor benih lobster asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, gagal diselundupkan karena ketahuan polisi di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.  

Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, pada Selasa, 13 Juli 2021,  mengungkap, ada 61.938 benih lobster diduga asal Palabuhanratu, Sukabumi, yang ketahuan berupaya diselundupkan melalui Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, ada tiga tersangka ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, diketahui bahwa tersangka berangkat dari Palabuhanratu, Sukabumi.

Menurut Putu Kholis Aryana, jika satu ekor dihargai Rp 100 ribu, benih lobster yang diselundupkan dalam 11 dus kemasan dari busa itu senilai Rp 6 miliar.

Baca Juga: Budidaya Lobster, Kepiting, dan Rajungan Kini Memperoleh Kepastian Hukum

"Benih lobster yang berhasil kami amankan berpotensi menyelamatkan keuangan negara apabila dijual ke luar negeri senilai Rp 6 miliar," ujar Kholis di Jakarta, dikutip Antara.

Kholis mengatakan ada tiga tersangka laki-laki yang ditangkap polisi pada Minggu (11/7) pukul 01.05 WIB di Pelabuhan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yaitu UJ, N dan R.

Tersangka mengakui akan mengirim lagi benih lobster itu ke luar negeri. Rencananya ke Vietnam, setibanya mereka di Lampung.

Namun ketiga tersangka tidak bisa menunjukkan bukti berupa surat-surat dokumen terkait izin pengelolaan benih lobster tersebut kepada polisi yang memeriksanya.

Baca Juga: Masuk Kota Bandung, Harus Ada Pengenal Surat Tanda Registrasi Pekerja

Kholis mengatakan, awalnya personel dari Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menerima informasi dari warga tentang adanya rencana penyelundupan benih lobster di wilayah Muara Angke tersebut.

Karena itu, dua mobil milik tersangka langsung diperiksa dan digeledah ketika observasi lapangan di lokasi yang dicurigai tersebut.

Para tersangka juga bertindak mencurigakan karena sesaat sebelum penggeledahan, kedapatan sedang memindahkan dus kemasan dari busa tersebut dari mobil tersangka satu ke mobil tersangka lainnya.

Mereka ke Jakarta untuk mencari lokasi sepi untuk memindahkan 11 dus kemasan dari busa berisi benih lobster tersebut ke mobil angkut lainnya yang akan menyeberang menuju Lampung.

Baca Juga: Mafia Tanah Belum Ditangkap, Guru Besar IPB Kembali Buat Surat Terbuka kepada Presiden dan Kapolri

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah