"Kami terus mengingatkan agar semua tempat hiburan dan pariwisata mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah mengenai penerapan PPKM Mikro dan protokol kesehatan," tuturnya.
Yudi mengharapkan penerapan PPKM Mikro ke sepuluh kalinya ini dapat dipahami oleh para pengelola tempat pariwisata. Tujuannya agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di sektor pariwisata.***