Atasi Modus Aji Mumpung di Tempat Wisata, Begini Langkah Pemkab Garut

- 26 Juni 2021, 22:36 WIB
Ilustrasi suasana objek wisata pantai di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selalu waspada dan berhati-hati saat Anda berkunjung ke tempat wisata.
Ilustrasi suasana objek wisata pantai di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selalu waspada dan berhati-hati saat Anda berkunjung ke tempat wisata. /Antara/Feri Purnama/

DESKJABAR - Jika Anda hendak meluangkan waktu berwisata ke berbagai objek wisata, selalu waspada dan berhati-hatilah.

Disinyalir ada sejumlah aksi meraup untung yang dilakukan oknum di lokasi objek wisata dengan memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan wisatawan.

Seperti yang dilansir Antara, Sabtu, 26 Juni 2021, terdapat beberapa aji mumpung di sejumlah tempat wisata. Bahkan ada yang sempat ramai di media sosial. Beberapa di antaranya pernah terjadi di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Lebih dari 5.000 Kendaraan Diputar Balik Arah di Kota Bogor Gara-gara Pelat Nomor

Berikut ini sejumlah contohnya:

- Menjual jasa atau berbagai jenis produk dengan harga tidak wajar.

- Memanfaatkan persimpangan jalan dengan menjual jasa mengatur arus lalu lintas kendaraan.

- Memanfaatkan lahan kosong untuk digunakan parkir kendaraan dengan tarif seenaknya dan mengabaikan tarif yang sudah diatur pemerintah.

- Aksi pungutan liar terhadap kendaraan wisatawan di beberapa titik jalur wisata Darajat, Kecamatan Pasirwangi.

- Kendaraan roda empat langsung dicuci asal bersih tanpa izin pemilik. Setelah itu, pemilik kendaraan dipungut biaya jasa cuci ketika hendak meninggalkan kawasan wisata di Cipanas, Garut.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah