Sekitar 400-an ASN Tertular Covid-19, Balai Kota Bandung Lockdown Sepekan, Pelayanan Publik Secara Online

- 30 Juni 2021, 07:38 WIB
Balai Kota Bandung. Akibat sekitar 400 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tertular Covid-19, Balai Kota Bandung pun lockdown alias segala aktivitas ditiadakan selama sepekan hingga 5 Juli 2021.
Balai Kota Bandung. Akibat sekitar 400 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tertular Covid-19, Balai Kota Bandung pun lockdown alias segala aktivitas ditiadakan selama sepekan hingga 5 Juli 2021. /Humas Kota Bandung/

DESKJABAR - Akibat sekitar 400 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tertular Covid-19, Balai Kota Bandung pun lockdown alias segala aktivitas ditiadakan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan semua ASN dan non-ASN bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) melalui Surat Edaran No.443/SE.088-BKPSDM.

Kebijakan ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Bandung bekerja dari rumah tersebut berlaku terhitung mulai 28 Juni hingga 5 Juli 2021.

Baca Juga: Cerah Berawan Naungi Kawasan Bandung Raya, BMKG: Beberapa Wilayah Ini Masih Diguyur Hujan

"Pak wali kota melalui SE ini mewajibkan semua pegawai ASN dan non-ASN WFH. Bisa dikatakan, di balai kota ini tidak lagi ada aktivitas di kantor," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, Selasa 29 Juni 2021.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemkot Bandung.

"Ini adalah bentuk antisipasi dari pimpinan khususnya pak wali kota agar ASN dan non-ASN jangan sampai banyak yang terpapar," ujar Adi pada acara Bandung Menjawab yang berlangsung secara virtual. 

Menurut Adi, selama kebijakan WFH, seluruh aktivitas di Balai Kota Bandung ditiadakan. Akan tetapi, pelayanan publik tetap berjalan secara optimal melalui sistem online.

Baca Juga: Begini Cara Dinkes Kabupaten Lebak Agar Warga Baduy Jalani Vaksinasi Covid-19

"Selama WFH ini ada penekanan, yaitu pelayanan publik ini tidak boleh mengorbankan publik. Artinya pelayanan publik tetap seoptimal mungkin dilakukan secara efektif dan produktif," tuturnya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah