PTPN VIII Memasang Banyak Plang Peringatan di Perkebunan Gunung Mas, Megamendung, Puncak, Bogor

- 23 Juni 2021, 19:50 WIB
Plang peringatan sebagai pencegahan okupasi di Perkebunan Gunung Mas yang merupakan bagian dari Perkebunan Gedeh Mas), Puncak, Kabupaten Bogor
Plang peringatan sebagai pencegahan okupasi di Perkebunan Gunung Mas yang merupakan bagian dari Perkebunan Gedeh Mas), Puncak, Kabupaten Bogor /Corporate Communication PTPN VIII

DESKJABAR - PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) sudah memasang plang peringatan dan penanaman pohon di seputar wilayah areal Perkebunan Gedeh–Gunung Mas (GedehMas), Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Informasi dikirimkan Corporate Communicatiion PTPN VIII, Rabu, 23 Juni 2021, menyebutkan, langkah bertujuan sebagai penanda terhadap lahan-lahan yang dikelola oleh PTPN VIII. Soalnya, marak terjadi okupasi lahan di Perkebunan Gedeh-Gunung Mas (khususnya di Bagian Gunung Mas, Megamendung).

Langkah ini juga merupakan salah satu aktivitas untuk menjaga aset lahan. Sebab, karena masih ada kegiatan lain yang harus dilakukan perusahaan, antara lain: kontrol/patroli secara rutin dan berkala, pemanfaatan lahan lahan belum produktif baik secara swakelola ataupun dengan kerjasama.

Pemasangan plang ini juga, untuk menghindarkan pandangan penelantaran dan pembiaran. Selain dari okupan yg menyerahkan di lokasi lokasi strategis yang belum dilaporkan pun sebisa mungkin memasang plang atau tanda untuk lebih mengedepankan upaya pencegahan okupasi.

Baca Juga: Euro 2021, Tim Jerman, Korban Sasaran Politik Konspirasi Terhadap Sepakbola

Kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu, 12 Juni 2021 lalu,  yang dihadiri Tim Inventarisasi Lahan PTPN VIII serta tim PTPN VIII Unit GedehMas yang dibantu dari anggota Komando Resort Militer (Korem) 061, Tim lapangan Eiger dan disaksikan warga setempat.

Untuk kegiatan pemasangan plang di seputar wilayah sertifikat HGU nomor 300 yang terletak di desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung.

Penyelamatan aset

Manajer Perkebunan Gedeh-Gunung Mas, Umar Hadikusumah menambahkan,  upaya tersebut merupakan salah satu langkah dan program kebun Gunung Mas untuk menyelamatkan aset lahan perusahaan (PTPN VIII).  

“Ini terutama pd lahan-lahan rawan okupasi, lahan eks okupasi yg sudah dikembalikan penggarap/pengelola nya ke perusahaan sbg bukti komitmen mereka, serta lahan lahan yg sudah dikerjasamakan dengan perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga: Covid-19 Hantam Gedung DPR RI: Ada 105 Kasus, 17 Orang Diantaranya Anggota Dewan

Hal ini dilakukan untuk “meminimalisir penyalahgunaan aset lahan perusahaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab” kepada pihak lain yang bermaksud melakukan pengembangan usaha di sekitar kawasan Puncak” tambah Umar Hadikusumah.

Pemasangan plang tersebut ditempatkan pada lahan-lahan yang sudah diokupasi oleh masyarakat, kegiatan ini merupakan Langkah dalam menjaga aset yang diamanatkan oleh negara kepada PTPN VIII sebagai Badan Usaha Milik Negara.

Dalam kegiatan ini telah dipasang sebanyak 8 (delapan) buah plang himbauan pada areal yang berpotensi meluasnya okupasi terhadap asset dari PTPN VIII, selain itu dilakukan juga pemasangan portal untuk menutup akses jalan ke wilayah tersebut.  

Baca Juga: Polda Jabar Dukung PTPN VIII Dalam Penegakan Hukum Terhadap Gangguan Areal Perkebunan

Untuk kegiatan penanaman pohon dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Bogor IPTU Dicky Anggi PRANATA. SIK, MSi, CPHR bersama dengan Komunitas Motor Se-Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dalam rangka “Puncak Hejo Bogor Hejo”. Dengan bertujuan reboisasi di Jalur Puncak yang merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya bencana alam terutama Bencana Longsor di Jalur Puncak.

Kemudian kegiatan tersebut juga untuk membuat udara di Jalur Puncak kembali sejuk segar dan mengurasi Polusi Udara di sekitar Puncak Bogor. ***

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah