Dalam kesempatan tersebut jaksa KPK Feby juga menyebutkan pekan depan akan menghadirkan saksi pimpinan DPRD Jabar Ade Barkah yang sudah menjadi tersangka beserta Siti Aisyah alias Yeyen.
"Iya mereka berdua nanti akan kami hadirkan dipersidangan berikutnya," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai peran Gubernur Jabar dalam kasus ini, Feby menyatakan dalam penidikan belum menemukan bukti peran gubernur.
"Dalam penyidikan kita belum menemukan bukti perannya pak guernur, dalam berkas belum ada bukti peran gubernur," ujarnya.***