Sidang Dadang Suganda: Ahli Pidana Prof Chairul Huda Sebut Tak Logis Uang Ganti Rugi Tanah Jadi Kasus Korupsi

- 22 April 2021, 17:13 WIB
Ahli Pidana dan Tindak Pidana Pencucian Uang,  Prof Chairul Huda saat menjawab pertanyaan dalam sidang kasus korupsi RTH Kota Bandung dengan terdakwa Dadang Suganda yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung Kamis 22 April 2021
Ahli Pidana dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Prof Chairul Huda saat menjawab pertanyaan dalam sidang kasus korupsi RTH Kota Bandung dengan terdakwa Dadang Suganda yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung Kamis 22 April 2021 /yedi supriadi

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa Efran Helmi Juni berharap dengan keterangan dua ahli yakni Atja Sondjaja dan Chairul Huda perkara ini menjadi terang benderang.
Benar peristiwa ada tapi peristiwa perdata sehingga akibat hukumnya larus lepas dari hukum.
"Besar harapan saya dengan dua ahli ini perkara jadi terang benderang, benar peristiwa ada tapi peristiwanya perdata, makanya ini harus lepas dari tuntutan hukum," ujar Efran Helmi Juni.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah