Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bantah Soal Kakak Ipar Ditahan KPK karena Kasus Korupsi

- 17 April 2021, 05:29 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bantah Soal Adik Ipar Ditahan KPK karena Kasus Korupsi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bantah Soal Adik Ipar Ditahan KPK karena Kasus Korupsi /Pipin/Humas Jabar

Masih kata Ridwan Kamil, media yang sudah memberitakan hal tersebut harus mengoreksinya.

“Selama 2 tahun saya terus mereformasi birokrasi di Jawa Barat. Agar jauh dari praktik korupsi, nuhun,” ucap Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Barkah Surahman (ABS) dan mantan anggota DPRD Provinsi Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (STA).

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil, Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat, Simak Apa Saja Fungsinya

"Setelah pemeriksaan terhadap 26 saksi, untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, penyidik KPK melakukan penahanan kepada kedua tersangka tersebut masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung sejak 15 April sampai dengan 4 Mei 2021," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK saat melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani mantan anggota DPRD Jabar
KPK saat melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani mantan anggota DPRD Jabar ANTARA

KPK pada hari Kamis menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) kepada Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2017—2019.

Mereka, kata Lili, ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara itu, tersangka Ade Barkah mengaku akan mengikuti proses hukum yang dijalaninya saat ini.

"Saya serahkan ke KPK saja, semua proses hukum saya ikuti," ucapnya sebelum memasuki mobil tahanan KPK.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah