Gubernur Ridwan Kamil, Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat, Simak Apa Saja Fungsinya

- 17 April 2021, 04:47 WIB
Gubernur Ridwan Kamil,  Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat, Simak Apa Saja Fungsinya
Gubernur Ridwan Kamil, Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat, Simak Apa Saja Fungsinya /Pemprov Jabar

Kemudian, aplikasi e-Perda dibikin pemerintah pusat untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. "Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual," katanya.

Tujuan terakhir, kata Gubernur, peraturan daerah dan pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda. “Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal," ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memilih Pemda ProvinsiJabar untuk meluncurkan aplikasi ini karena Jabar disebut dari tahun 2018 - 2019 secara berturut meraih peringkat satu dan dua sebagai pemerintahan inovasi di Indonesia.

Baca Juga: ARMY Tambah Baper Dengan Pernyataan Big Hit Tentang Comeback BTS Pada Bulan Mei 2021

"Jabar masuk kepada yang memiliki prestasi yang tinggi dalam pemerintah, tertinggi di Indonesia tentunya. Momentum ini kami berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dann juga kepada Jawa Barat untuk lebih inovatif, dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di Indonesia," katanya.

Menurut Akmal, e-Perda Perda bertujuan mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang daerah.

Melalui aplikasi e-Perda ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x