"Bedanya, status penjabat ini dibatasi, tidak semua keputusan jadi kewenangannya. Tidak boleh ada rotasi mutasi. Kemudian membatalkan izin juga tidak boleh," ucap Gubernur Jabar menjelaskan.
Baca Juga: Tidak Ada Lahan Pertanian Tersisa, Kota Bandung Kini Punya 190 Kelompok Tani, Ini Rahasianya
Menjadi pemimpin walaupun durasinya hanya 21 hari, menurut Kang Emil, tetap memiliki integritas, melayani masyarakat dengan baik, dan juga membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak ada istilah lain dalam kepemimpinan untuk terus melakukan penguatan. Saya titip tiga urusan, menguatkan integritas, perbaikan pelayanan publik, dan tingkatkan kualitas sumber daya manusia," tutur Ridwan Kamil.***