"Di titik kedua yaitu kawasan tenda biru, kami juga mendapati suasana serupa. Seluruh kafe sudah tidak beroperasi, tapi tetap kami segel dan terus dipantau petugas di lapangan," katanya.
Anggoro menegaskan, tidak boleh ada satu pun tempat hiburan malam yang boleh membuka segel itu jika tidak ingin diberikan sanksi tegas oleh petugas.
Baca Juga: Gara-gara Promosikan Obat Covid-19, Facebook Bekukan Halaman Presiden Nicolas Maduro
"Segel penutupan itu berlaku hingga jelang bulan suci Ramadhan 1442 H dan akan terus dilaksanakan operasi yang sama pada bulan Ramadhan. Kami tidak segan memberi sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan yang berani membuka segel," kata Tofan Tri Anggoro.***