Menjelang Ramadhan 1442 H, Petugas Gabungan Segel Puluhan Tempat Hiburan Malam di Bekasi

- 28 Maret 2021, 15:58 WIB
Petugas gabungan menyegel tempat hiburan malam di kawasan Pulo Nyamuk, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 27 Maret 2021 petang.
Petugas gabungan menyegel tempat hiburan malam di kawasan Pulo Nyamuk, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 27 Maret 2021 petang. /Antara/Pradita Kurniawan Syah/

"Di titik kedua yaitu kawasan tenda biru, kami juga mendapati suasana serupa. Seluruh kafe sudah tidak beroperasi, tapi tetap kami segel dan terus dipantau petugas di lapangan," katanya.

Anggoro menegaskan, tidak boleh ada satu pun tempat hiburan malam yang boleh membuka segel itu jika tidak ingin diberikan sanksi tegas oleh petugas.

Baca Juga: Gara-gara Promosikan Obat Covid-19, Facebook Bekukan Halaman Presiden Nicolas Maduro

"Segel penutupan itu berlaku hingga jelang bulan suci Ramadhan 1442 H dan akan terus dilaksanakan operasi yang sama pada bulan Ramadhan. Kami tidak segan memberi sanksi tegas kepada pengelola tempat hiburan yang berani membuka segel," kata Tofan Tri Anggoro.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah