Sabu seberat 7,7 Kg Dimusnahkan BNN Jabar, Barang Bukti Januari - Maret 2021

- 25 Maret 2021, 16:54 WIB
Sejumlah tersangka dihadirkan saat proses pemusnahan barang bukti sabu di Kantor BNN Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis25 Maret 2021
Sejumlah tersangka dihadirkan saat proses pemusnahan barang bukti sabu di Kantor BNN Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis25 Maret 2021 /ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat/

DESKJABAR - Sabu sebanyak 7,7 kilogram dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat. Barang haram itu merupakan barang bukti  hasil pengungkapan kasus narkotika dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2021.

Kepala BNN Jawa Barat Sufyan Syarif mengatakan barang bukti sabu-sabu itu diamankan dari delapan tersangka berinisial KL, D, H, S, AF, DS, A, dan AM. Mereka, diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba dari Aceh.

"Kami melakukan upaya (pengungkapan) di tiga TKP Depok kemudian di Bekasi satu di Bogor, ada hampir delapan kilogram sabu," kata Sufyan di Kantor BNN Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 25 Maret 2021.

Baca Juga: Di Kota Bandung Masih Ada 70 Ribu UMKM Belum Terima BLT, Kok Bisa?  

Baca Juga: Sebanyak 16 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 Pesanan Indonesia Kembali Tiba

Baca Juga: HUMOR SUEB: Mengecek Pulsa Handphone

Menurut Sufyan, yang paling menonjol yakni kasus di Bekasi dengan empat tersangka AF, DS, A, dan AM. Mereka melakukan penyelundupan narkotika dengan modus baru yakni menyembunyikan di dalam sandal.

"Setelah digeladah ditemukan narkotika jenis sabu dalam sandal yang digunakan. Lalu setelah dilakukan pengembangan diamankan kembali kurir A dan pengendali AM," kata dia.

Adapun delapan tersangka yang terlibat dugaan penyalahgunaan narkotika itu dijerat dengan asal 112 ayat 2, 114 ayat 2, 132 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara.

Sehingga ia pun mengaku prihatin bahwa ancaman tersebut terbukti masih ada. Untuk itu ia meminta masyarakat kompak memberantas peredaran barang terlarang itu.

"Kita solid, terkait kita dengan perang melawan narkotika. Kita mendukung sepenuhnya," kata Dofiri.

Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke alat pemusnah atau incinerator. Selain dari BNN, hadir pula perwakilan dari unsur kepolisian, bea cukai, dan unsur lainnya.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x