Selama Libur Pertengahan Maret, 35 Titik Jalan Kota Bandung Bakal Ditutup

- 10 Maret 2021, 01:56 WIB
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung.
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung. /Antara/Humas Pemkot Bandung/

DESKJABAR - Selama libur panjang pada pertengahan Maret 2021 Polrestabes Bandung akan memperluas penutupan jalan di Kota Bandung. Dari sebelumnya 23 titik direncanakan menjadi 35 titik jalan raya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengemukakan hal itu di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 9 Maret 2021.

"Perluasan penutupan jalan hanya untuk libur panjang saja. Untuk hari biasa, penutupan jalan di Kota Bandung masih sama," kata Ulung sebagaimana dilansir Antara, Selasa malam.

Baca Juga: Jawa Barat Lanjutkan PPKM Mikro Hingga 22 Maret 2021, Simak Alasan Ridwan Kamil

Menurut Ulung, penutupan jalan pada hari-hari biasa hanya dilakukan di 23 titik. Nantinya, penutupan jalan akan diterapkan di 35 titik. 

Ia menjelaskan, penutupan jalan itu memang setiap hari dilakukan pada malam hari oleh kepolisian maupun petugas dari Dinas Perhubungan. Penutupan mulai pukul 18.00 WIB hingga dini hari.

Ulung mengungkapkan, penutupan itu nantinya dimulai dari lingkar terluar menuju pusat Kota Bandung. Tujuannya, untuk menyekat pergerakan masyarakat demi mencegah adanya kerumunan.

Baca Juga: Tak Satu Pun Tenaga Kesehatan di Bogor Tertular Covid-19, Bima Arya: Bukti Vaksin Bekerja dengan Baik

"Zona dua yaitu jalan lingkar yang akan masuk ke Kota Bandung, seperti Buah Batu dan lainnya," kata Ulung.

Ada pun libur panjang itu jatuh selama empat hari mulai dari Kamis, 10 Maret 2021, hingga Minggu, 14 Maret 2021, atau selama libur panjang Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x