"Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan pembentukan pos komando (posko) di level desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama, dan sukarelawan lain," ujar Ade Yasin.***
"Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, PPKM berbasis mikro dilakukan dengan pembentukan pos komando (posko) di level desa dan kelurahan dengan melibatkan TNI, Polri, tokoh agama, dan sukarelawan lain," ujar Ade Yasin.***
Editor: Samuel Lantu
Sumber: Antara