Tak Ingin Lockdown, Ini Permintaan Bupati Ade Yasin kepada Warga Bogor

- 3 Februari 2021, 22:42 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa Bali yang diterapkan secara wajib.
Ilustrasi PPKM Jawa Bali yang diterapkan secara wajib. /Antara/Dhemas Reviyanto

DESKJABAR - Karena sebagian warga Kabupaten Bogor tak menginginkan adanya karantina wilayah atau lockdown, Bupati Bogor Ade Yasin meminta masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan standar pencegahan penularan Covid-19.

"Kan ekonomi sedang terpuruk kalau lockdown. Kalau kita disiplin saja, enggak begini terus naik," ujar Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, seperti disampaikan Antara, Rabu, 3 Februari 2021.

Ia berharap, masyarakat patuh dalam menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dengan benar, dan menjaga jarak. Dengan begitu, pemerintah tidak harus menerapkan lockdown untuk menekan angka penularan Covid-19.

Baca Juga: Gebyar Vaksin Covid-19 Untungkan Bandung, Ternyata Karena Alasan Ini

Pasalnya, kata dia melanjutkan, banyak kalangan menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung sejak 26 Januari hingga 8 Februari, tidak efektif.

"Efektif tidak efektif tergantung perilaku masyarakat. Mungkin karena sudah kelamaan jenuh, akhirnya masyarakat tidak disiplin, malas pakai masker. Ini tugas satgas tingkat RT, RW, dan desa kembali mengedukasi soal pentingnya protokol kesehatan ke masyarakat," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Hingga Rabu malam, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat ada 8.149 kasus Covid-19 di wilayahnya. Perinciannya 7.391 penderitanya sembuh, 81 orang meninggal dunia, dan 671 kasus aktif.

Baca Juga: Driver Ojol Jujur Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp1,6 Juta, Dapat Apresiasi Wakil Wali Kota Bandung

Menurut Ade Yasin, Kabupaten Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 8 Februari 2021.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x