DESKJABAR - Bagi anda warga Bekasi, Jawa Barat yang hendak melakukan perpanjangan SIM anda dapat melakukan perpanjangan di SIM Keliling Polrestro Bekasi.
Syarat perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai adalah sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan dan Psikologi.
Untuk waktu layanan SIM Keliling Bekasi pada hari ini Rabu, 10 Februari 2021 berlokasi di Metropolitan Mall Bekasi Jalan KH Noer Ali mulai pukul 08.00 s / d 13.00 WIB.
Baca Juga: SIM Keliling Di Sukabumi Hari Ini Tanggal 3 Februari 2021, Cek Lokasi Dan Waktu Layanan
Baca Juga: Reaktivasi Stasiun Cibatu Akan Jadi Salah Satu Daya Tarik Garut Untuk Menarik Wisatawan
Baca Juga: Setelah Bebaskan Awak Kapal Tanker Korsel, Iran Ingatkan Tentang $7 Miliar Dana Yang Dibekukan
Baca Juga: Klip Video Musik GOOD GIRL Dari HyunA, Ini Adalah Lagu Dengan Penampilan Dance Yang Menawan
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.