Soal Istri Terduga Asal Inggris Tinggal di Tasikmalaya, Ini Pengakuan Disdukcapil Kota Tasikmalaya

- 5 Februari 2021, 06:28 WIB
Ini penjelasan Disdukcapil Kota Tasikmalaya soal status Tazneen Miriam Siliar
Ini penjelasan Disdukcapil Kota Tasikmalaya soal status Tazneen Miriam Siliar /tasikmalaya.pikiran-rakyat.com/

 

DESKJABAR – Kepala Disdukcapil Kota Tasik Imih Misbahul Munir mengakui bahwa istri terduga teroris asal Inggris Tazneen Miriam Siliar alias Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin, pernah tinggal di Tasikmalaya dan menikah dengan warga lokal.

Suami Tazneen adalah warga Tasikmalaya, Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad, anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah yang tewas pada 2014 lalu.

“Kami mendapat informasi Tazneen Miriam Siliar memang ada di Kota Tasikmalaya sejak tahun 2014 . Bahkan pernah menikah dengan Asep warga Jalan Ir Juanda yang sudah lama meninggal dunia,” tutur Imih di Tasikmalaya, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Pembunuhan Berencana Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengamankan warga negara Inggris Tazneen Miriam Siliar di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Saat ini Tazneen tentang menjalani penahanan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Jakarta. Selanjutnya, Ditjen Imigrasi akan mendeportasi Tazneem.

“Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu proses deportasi yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Inggris,” kata Kepala Sub-bagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Pencari Kerja di Cianjur Tetap Tinggi

Mengutip dari Kabar Priangan dengan artikel judul “Geger! Terduga Teroris dari Inggris Aisyah Humaira Memilki KTP Kota Tasik, Begini Penjelasan Pemkot Tasik”, Imih mengatakan bahwa pengurusan dokumen kependudukan yang bersangkutan selalu dilakukan di Kecamatan Indihiang.

Termasuk yang bersangkutan selalu mengenakan cadar dan tak pernah diketahui rupanya seperti apa.

"Pada tahun 2014 lalu memang pengurusan dokumen kependudukan masih dilakukan dengan cara manual. Sementara untuk KTP elektronik dilakukan di tahun 2015. Sehingga dipastikannya Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin tidak melakukan perekaman KTP,” papar Imih.

Baca Juga: Siap-Siap Nih!, Santri, Kiai dan Ulama Jabar Vaksinasi Maret 2021

Imih menegaskan Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menemukan warga negara Inggris yang memiliki nama alias Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin dan tinggal di Tasikmalaya, dipastikan KTP tersebut palsu.

Namun, Imih mengakui, beberapa bulan yang lalu pihaknya memang pernah kedatangan tim Intelejen dari pemerintah pusat.

Kedatangan mereka menanyakan  soal Aisyah Humaira alias Ummu Yasmin beralamatkan di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Indihiang, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

"Mereka memperlihatkan sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP) bernama Aisyah Humaira hingga langsung dilakukannya verifikasi," katanya.

Baca Juga: Garut: Istri Bupati Rudy Gunawan Positif Covid-19

Setelah dilakukan verifikasi dan pelacakan ujar Imih, dari data base kependudukan Kota Tasikmalaya tidak ditemukan identitas yang bersangkutan.

Apalagi, lanjut dia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah memusnahkan KTP warga yang dibuat sebelum e-KTP dengan cara dibakar supaya tidak di salah gunakan.

"Jadi jika sekarang masih ada KTP seperti iti dipastikan identitas kependudukan tersebut palsu," ujarnya.*** Asep M Saefuloh/Kabar Priangan

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah