"Kalau di tengah perjalanan selesai, nanti kita akan pertimbangkan lapor ke pimpinan. Selama Kepres tentang pernyataan penetapan keadaan darurat bencana nonalam, yakni bencana di bidang kesehatan berlangsung, kita dalam kondisi darurat penanganan bencana," katanya.
"Dasarnya Kepres itu, misal Covid-19 berhenti di 2021, untuk 2022 bagaimana? Kita nanti evaluasi yang saat ini ada. Tapi anggarannya harus sudah diusulkan di Rencana Kerja Pemerintah Daerah sekarang di 2021 mekanisme anggarannya," tutur Bambang.***