“Dengan adanya perubahan kebijakan dari Pusat bahwa tidak perlu menunggu e-tiket, sepanjang penerima tersebut terdaftar di sistem Pcare di fasilitas kesehatannya maka bisa langsung disuntik,” jelasnya.
Ahyani menjelaskan, kini setiap penerima vaksin tidak perlu menunggu e-tiket atau SMS blast. Calon penerima cukup dengan memastikan terdaftar pada Pcare.
Baca Juga: ByteDance Tarik Operasi dari India Setelah TikTok Diblokir
Sehingga pihaknya dapat memastikan setiap penerima vaksin mendapatkan dua kali dosis lengkap sesuai ketentuan.
Termasuk juga melihat kesesuaian antara penerima vaksin tersebut dengan alokasi vaksin yang diberikan kepada fasilitas kesehatan.
“Kita akan evaluasi sistem percepatan ini di tanggal 31 Januari 2021 agar dapat mengetahui skema mana yg lebih efektif. Tujuannya agar proses penyuntikan sesuai dengan target yang ada maksimal hingga April 2021,” ucap Ahyani.
Para penerima vaksin dosis kedua hari ini mayoritas tidak merasakan efek samping yang mengganggu aktivitasnya.
Begitu pula Ahyani. Keduanya mengaku tidak merasakan gejala apapun setelah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua.