Info Covid-19, Tenaga Kesehatan Sukabumi Minta Vaksinasi Segera Dilaksanakan, Ini Alasannya

- 27 Januari 2021, 00:29 WIB
VAKSIN Covid 19 telah sampai di Kota Sukabumi. Pelaksanaan vaksinasi mulai Kamis, 28 Januari 2021.
VAKSIN Covid 19 telah sampai di Kota Sukabumi. Pelaksanaan vaksinasi mulai Kamis, 28 Januari 2021. /@dokpimkotasukabumi/Instagram/

DESKJABAR - Para tenaga kesehatan di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, meminta agar vaksinasi bisa segera dilaksanakan karena mereka khawatir tertular Covid-19. Apalagi sudah banyak tenaga kesehatan yang terinfeksi virus corona, baik yang bertugas khusus merawat pasien Covid-19 maupun umum.

Dinas Kesehatan Kota Sukabumi pun memastikan tidak ada satu pun tenaga kesehatan yang menolak untuk divaksinasi Covid-19. Semua tenaga kesehatan yang bertugas, mulai dari tingkat puskesmas, klinik hingga rumah sakit, siap divaksinasi.

"Kami sudah mendata seluruh tenaga kesehatan yang beralamat di Kota Sukabumi untuk diprioritraskan mendapatkan vaksin dan mereka sudah sangat siap untuk divaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih di Sukabumi, seperti diberitakan Antara, Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Ini Alasan Lebih Dari Seribu Tenaga Kesehatan di Bandung Gagal Disuntik Vaksin Covid-19

Menurut Rita Fitrianingsih, seluruh persiapan pelaksanaan vaksinasi sudah dilakukan sebelum vaksin tiba di Kota Sukabumi. Adanya vaksin ini bisa menambah semangat para tenaga kesehatan yang terus berjuang di garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

"Jumlah tenaga kesehatan paling banyak di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Dari hasil pendataan, ada 1.200 tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit tersebut, sementara untuk puskesmas rata-rata ada 20 tenaga kesehatan," tuturnya.

Rita Fitrianingsihmengatakan, fasilitas pelaksanaan vaksinasi berlangsung di 15 puskesmas, 6 rumah sakit, dan 3 klinik. Ia menjelaskan rata-rata membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk satu orang yang divaksinasi.

Baca Juga: Info Vaksinasi Covid-19 Bogor, Bupati Ade Yasin Gandeng Pemuka Agama, Ini yang Jadi Tujuannya

Baca Juga: Total Konfirmasi Covid-19 Indonesia Lampaui 1 Juta Kasus, Jawa Barat di Posisi Kedua

Baca Juga: Mager di Usia Muda Bisa Picu Kanker yang satu Ini, Simak Penjelasan Pakar Kesehatan FKUI-RSCM

"Ini dihitung mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan karena harus lolos dari syarat 16 kriteria warga yang tidak boleh divaksin. Setelah itu, kondisi tenaga kesehatan yang telah divaksin akan dipantau selama 30 menit apakah mengalami efek samping atau tidak," kata Rita Fitrianingsih.

Ia menjelaskan, vaksinasi merupakan ikhtiar bersama, khususnya pemerintah, untuk menekan jumlah warga yang menjadi korban penyebaran Covid-19. Warga diimbau untuk tidak percaya kepada informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan karena vaksin Covid-19 sangatlah penting.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x