Ombudsman Menilai Masih ada Hambatan Dihadapi Pemprov Jabar dalam Vaksinasi

- 27 Januari 2021, 19:13 WIB
ILUSTRASI: Vaksinasi
ILUSTRASI: Vaksinasi /Pixabay/Fernando Zhiminaicela

DESKJABAR- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jabar, Dan Satriana menyatakan menilai masih ada hambatan dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam upaya melakukan vaksinasi.

Salah satunya masih banyaknya data Tenaga Kesehatan yang belum di-input terutama pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Swasta, Data Sasaran Vaksin yang tidak merata pada masing-masing Fasyankes, dan Deadline waktu registrasi yang tidak jelas menyebabkan timbulnya kesulitan dalam penghitungan target cakupan dan kebutuhan vaksin.

Demikian diungkapkan Dan Satrian saat melakukan zoom meeting bersama pihak pihak yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19, Selasa 26 Januari 2021.

Baca Juga: Gara-Gara Bencana Ini, Kementerian ESDM Jamin tak Ada Pemadaman Listrik Hingga Maret

Menurut Dan Satriana dalam pelaksanaan vaksinasi Tahap I termin I, capaian target vaksinasi hanya 25% disebabkan adanya calon penerima vaksin yang gagal di vaksin karena tidak lolos skrining yang menyebabkan tidak boleh di vaksin atau ditunda pelaksanaannya serta penerima vaksin tidak hadir.

Hambatan juga ditemui pada penggunaan Aplikasi PCare dimana banyak tenaga kesehatan yang telah melakukan registrasi melalui SISDMK namun nama nya belum terdaftar atau terintegrasi sehingga tenaga kesehatan tersebut tidak dapat di vaksin meskipun Vkasin nya tersedia namun nama tidak ada pada sistem aplikasi Pcare.

Mengenai Kejadian Ikutan Paca Imunisasi (KIPI) / Vaccine Safety, bahwa deteksi dan pelaporan KIPI merupakan langkah awal untuk memperkuat monitoring keamanan vaksin (vaccine safety). Adapun meningkatnya keamanan vaksin linier dengan peningkatan keamanan pasien (patient safety).

Baca Juga: Ada Konsekwensi Hukum : Makki Yuliawan Ingatkan Pemda Serius Tangani Bencana Longsor Cimanggung Hingga Tuntas

Permasalahan lainnya yang dirasakan oleh Pemerintah Daerah terkait KIPI adalah belum
adanya aturan yang menjelaskan tentang pembiayaan KIPI, apakah dibebankan pada
pemerintah daerah ataukah oleh pemerintah pusat, sehingga hal tersebut membuat gamang
pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x