Pendamping PKH Cianjur ‘Tilap’ Uang KPM Rp 107 Juta, Ini Penjelasan Polisi

- 26 Januari 2021, 18:44 WIB
Pelaku penggelapan uang KPM di Cianjur.
Pelaku penggelapan uang KPM di Cianjur. /Antara/

Baca Juga: BWF World Tour Finals 2020, Anthony Sinisuka Ginting Satu Grup dengan Unggulan Pertama

"Pelaku akan dijerat dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara atas perbuatanya," kata Rifai.***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x