Bupati Purwakarta Wajibkan Acara Kedinasan Sajikan Produk UMKM Daerahnya

- 23 Januari 2021, 06:20 WIB
BUPATI Purwakarta Anne Ratna Mustika
BUPATI Purwakarta Anne Ratna Mustika /Istimewa/

DESKJABAR - Pandemi Covid-19 telah "memukul" hampir semua sektor kehidupan masyarakat. Tak terkecuali para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Untuk membantu menggeliatkan kembali UMKM di daerahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, mengeluarkan kebijakan harus menyajikan makanan dan cemilan yang diproduksi UMKM dalam setiap acara kedinasan di Purwakarta.

"Jadi nantinya, baik secara internal saat rapat, maupun eksternal saat menerima tamu dari luar, konsumsi yang tersedia adalah makanan atau cemilan produk UMKM," kata Bupati  Anne Ratna Mustika, Jumat 22 Januari 2021.

Baca Juga: Sandiaga Uno: 30 juta Lapangan Kerja di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 97 persen di UMKM

Baca Juga: Kabar Baik, UMKM Diberi Kemudahan untuk Promosi pada MotoGP 2021 Mandalika

Menurut Bupati, hal tersebut dilakukan untuk membantu menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat, sekaligus mempromosikan makanan dan cemilan produk UMKM Purwakarta di masa Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini.

Ia mengatakan, dikeluarkannya kebijakan menyajikan makanan dan cemilan tamu kedinasan itu sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi di wilayah Purwakarta.

"Upaya lain dari kami dalam memasarkan produk-produk UMKM salah satunya bekerja sama dengan perusahaan minimarket serta galeri ataupun outlet oleh-oleh," katanya.

Bupati menyampaikan saat ini pelaku UMKM di Purwakarta diarahkan untuk memanfaatkan aplikasi perdagangan elektronik (e-commerce) lokal bernama Toko Purwakarta (Topur).

Hingga saat ini sudah ada lebih dari 28 produk UMKM lokal yang telah dipasarkan di minimarket ataupun pusat oleh-oleh lainnya di Purwakarta. Diantaranya di outlet Galeri Menong.

Baca Juga: Menko Luhut: Pejabat Negara Agar Membeli dan Menggunakan Produk Lokal UMKM

Baca Juga: Gubernur BI: Tahun 2021, 12 Juta UMKM  akan Terhubung Alat Pembayaran QRIS

"Fokus kami ke depan, itu lebih pada upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi. Khususnya mereka yang selama ini bergelut di sektor UMKM yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian masyarakat," kata Bupati.

Sementara itu, sesuai dengan data Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan setempat, saat ini di Purwakarta terdapat sekitar 8.000 pelaku UMKM.

Para pelaku usaha ini tersebar di hampir seluruh desa di 17 kecamatan yang ada. Mayoritas, UMKM ini begerak di sektor makanan dan minuman.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah