Update Pilkada Kabupaten Tasikmalaya : Bawaslu Resmi Layangkan Surat ke KPU per Tanggal 30 Desember

- 2 Januari 2021, 08:15 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda /yedi supriadi

Baca Juga: Hari Pertama Pelarangan WNA Masuk RI, 13 WNA Lolos dari Soekarno Hatta. Ini Alasannya

Jajang menegaskan, bahwa rekomendasi Bawaslu itu bukan surat keputusan yang mutlak harus dijalankan. Artinya rekmorekomendasi Bawaslu sifatnya menyarankan hal-hal tertentu atas hasil kajian dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Bawaslu dan diteruskan ke KPU.

"Apapun itu, KPU akan segera menindaklanjuti berkas rekomendasi itu dengan melakukan pengkajian sesuai aturan, terhadap apa yang telah direkomendasikan Bawaslu kepada kami," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x