Budi Budiman Tangan Diborgol Tiba di Pengadilan Tipikor Bandung, Inilah Video Rekaman Kedatangannya

- 16 Desember 2020, 09:44 WIB
Budi Budiman tiba di Pengadilan Tipikor Bandung
Budi Budiman tiba di Pengadilan Tipikor Bandung /yedi supriadi

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Panitera Muda Tipikor Bandung Yuniar Rohmatullah, menyebutkan hakim yang akan mengadili kasus korupsi dengan terdakwa Budi Budiman, adalah Dennie Arsan Fatrika SH, MH,. sebagai hakim ketua. Kemudian dua anggota lainnya Sulistiyono dan Budi Kristianto.

Dennie Arsan sendiri bertugas di PN Bandung belum genap satu tahun, beberapa kasus pidana umum ia sidangkan. Salah satunya sidang kasus Undang Undang ITE dengan terdakwa Wakil Ketua Kadin Jabar Donny Mulyana. Hakim Dennie dalam kasus tersebut memvonis percobaan terhadap terdakwa Donny Mulyana.

Baca Juga: Vonis Hakim PN Bandung Perintahkan Dony Mulyana Agar Dikeluarkan Dari Tahanan

 

perubahan jadwal sidang wali kota tasikmalaya Budi Budiman
perubahan jadwal sidang wali kota tasikmalaya Budi Budiman web site PN Bandung

 

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini : Reyna Tenggelam di Kolam Renang, Berikut Jadwal Acara RCTI 16 Desember 2020

Sedangkan pasal yang didakwakan kepada wali kota tasikmalaya Budi Budiman yakni pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Kemudian dakwaan kedua yakni pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga: Grup Idola K-pop BTS, Dominasi Artis Terpopuler Versi Spotify. Inilah Daftarnya

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah