Wakil Wali Kota Bandung dan Kepala Kejari Bandung Bakar Ganja Sebesat 3,4 Kilogram Lebih

- 1 Desember 2020, 12:17 WIB
Kajari Bandung Muhamad Iwa Suwia Pribawa bersama Wakil Wali Kota Bandung dan jajaran lainnya sedang melakukan pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Bandung, Selasa 1 Desember 2020
Kajari Bandung Muhamad Iwa Suwia Pribawa bersama Wakil Wali Kota Bandung dan jajaran lainnya sedang melakukan pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Bandung, Selasa 1 Desember 2020 //yedi supriadi

Menurut Kepala Kejari Bandung, ada sebanyak 174 perkara dalam tindak pidana umum.
Yakni narkotika dan psikotropika sebanyak 132 perkara dengan rincian, narkotika jenis ganja sebesar 3,462 kilogram, gorila 96.887 gram.

Baca Juga: Tim Pengacara Terdakwa Dadang Suganda Sebut Dakwaan KPK Tidak Lengkap, Kasusnya Bukan Tindak Pidana

Baca Juga: Mengajar Ditengah Covid-19 Gampang Gampang Susah, Simak Penuturan Kasi Kurikulum SD Disdik Bandung

Baca Juga: Usaha Perkebunan Besar Butuhkan Pembinaan Multi Pihak

Kemudian barang bukti yang turun dimusnahkan yakni shabu seberat 615,9046 gram.
Untuk gorila dan shabu dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu jenis psikotropika berbagai merk sebesar 1.362 tablet, terdiri dari extacy, alprzolam dan MDMA juga dimusnahakn dengan cara diblender.

Dalma pemusnahan tersebut juga dari perkara perjudian sebanyak 5 perkara, pelanggaran undang undang kesehatan 1 perkara, pelanggaran undang undang darurat dan barang bukti yang digunakan sebagia alat kejahatan lainnya sebanyak 36 perkara.

Sedangkan untuk pemusnahan barang bukti berupa senjata diberikan langsung kepada untusan dari Pindad.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x