Selain Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, KPK juga Tangkap Pejabat Pemkot Cimahi

- 27 November 2020, 19:34 WIB
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK, berikut kasus yang menjeratnya.
Ilustrasi KPK. Wali Kota Cimahi Ajay Priatna ditangkap KPK, berikut kasus yang menjeratnya. /Antara/Sigid Kurniawan

DESKJABAR – Selain Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta, dengam total sebanyak sepuluh orang.

Penangkapan sepuluh orang tersebut terjadi di wilayah Bandung, Jawa Barat, pukul 10.40 WIB.

Dalam operasi tangkap tangan Jumat, 27 November 2020, KPK juga mengamankan uang Rp425 juta, terkait penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Baca Juga: Pemerintah Belum Putuskan Cuti Bersama Libur Akhir Tahun 2020

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 November 2020, seperti dikutip dari Antara.

Penangkapan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatnatersebut, kata dia, terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: KPU Pangandaran Diganjar Penghargaan JDIH Terbaik I Tingkat Nasional

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x