Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.
"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.
Baca Juga: Covid-19: Warga Pangandaran yang Terdampak Secara Ekonomi Mendapat Bantuan Sembako dari TNI - Polri
Firli menyatakan, saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay Muhammad Priatna tersebut.
Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay Muhammad Priatna pada hari Jumat.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.***