Perwakilan dari Kepala Dinas kota Bandung yang diwakili oleh penilik Milyana, kepala SKB kota Bandung.
"Dengan penandatanganan ini, diharapkan warga binaan di Rutan Kebonwaru Bandung terus bisa mengenyam pendidikan 12 tahun, meski tengah menjalani hukuman karena perbuatan yang salah," jelasnya.
Untuk saat ini, ada 14 orang warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut.
"Ada 14 orang wbp, diantaranya paket A 2 orang, paket B 2 orang, dan 10 orang ikut kejar paket C," paparnya.
Baca Juga: Para Ahli Pastikan Vaksin Covid-19 Yang Digunakan Aman dan Efektif
Riko Stiven berharap kerjasama ini, dapat bermanfaat bagi kedua belah pohak serta menjadi pilot project dan percontohan bagi lapas/Rutan.
"Kegiatan ini menjadi pilot project di lingkungan direktorat jendral pemasyarakatan dalam memperjuangkan hak warga binaan untuk memperoleh pendidikan formal selama 12 tahun," paparnya.***