Caleg Gagal di Subang Ngamuk, Bongkar Jalan dan Teror Warga dengan Petasan, 1 Orang Meninggal

26 Februari 2024, 08:45 WIB
Ilustasi petasan - Seorang di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ngamuk melakukan aksi tidak terpuji membongkar paksa jalan desa yang dia bangun dan meneror warga dengan menyalakan petasan. /

DESKJABAR - Akibat gagal lolos di Pemiluu 2024, seorang calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ngamuk melakukan aksi tidak terpuji membongkar paksa jalan desa yang dia bangun dan meneror warga dengan menyalakan petasan berukuran besar di menara Masjid. .

Caleg gagal yang diduga mengalami stres itu diketahui bermana Ahmad Rizal dari Partai NasDem. Ia melakukan ulahnya di Dusun Sengon, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Aksi teror petasan tersebut dilakukan siang dan malam bersama pendukungnya. Tidak hanya di satu tempat, tapi dilakukannya di sejumlah titik di wulayah yang perolehan suaranya jelek.

Akibat perbuatannya itu, sejumlah warga mengalami pusing hingga jantung berdebar kencang dan di antaranya harus dirawat di Puskesmas setempat.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Hak Angket DPR Sangat Boleh Dilakukan, Namun Hak Angket...

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Sebut Hak Angket Peradilan Politik Unjuk Kekuatan, Berpotensi Timbulkan Perpecahan

Bahkan dilaporkan, seorang warga bernama Dayeh (60) meninggal dunia terkena serangan jantung diduga akibat teror petasan dari caleg gagal tersebut.

"Jadi pas denger suara petasan itu kaget. Terus emak (Dayeh) kumat gemeteran ngedrop karena kaget," ungkap Daspin, kerabat korban, Minggu 25 Februari 2024.

Menurut Daspin pula, korban sempat kesulitan bernapas dan kesulitan mendapat perawatan. Akhirnya jiwanya tak tertolong, meninggal dunia pada Sabtu 24 Februari 2024 sore kemarin.

Beruntung, sebelum warga bertindak main hakim sendiri, tindakan tak terpuji Caleg gagal tersebut akhirnya berhasil diredam oleh jajaran Muspika Patokbeusi.

"Kami Muspika Patokbeusi dan keluarga Caleg tersebut bersama warga Tambakjati yang merasa dirugikan sudah melakukan mediasi dan sepakat tak akan membawanya ke jalur hukum," kata Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan, kepada wartawan, Minggu 25 Februari 2024.

Anton menjelaskan, saat ini kedua belah pihak baik warga maupun keluarga Caleg sudah sepakat tak akan menempuh jalur hukum, Pihak keluarga caleg gagal tersebut bersedia mengganti semua kerugian.

“Kedua belah pihak sepakat tidak akan menempuh jalur hukum dengan syarat pihak H Rizal bersedia bertanggungjawab atas perbuatannya yang tidak terpuji dan mengganggu ketertiban umum di desa Tambakjati,” katanya.

Baca Juga: AWAS! Jaringan Sex Sesama Jenis Internasional Merayu Anak Anda, FBI dan Polri Tangkap 5 Pelaku di Tangerang

Baca Juga: Baliho Ridwan Kamil Bertebaran di Jakarta, Sinyal Maju di Pilgub DKI 2024 Tinggalkan Jabar?

Berdasarkan data di laman Pemilu2024.kpu.go.id hingga Minggu 25 Februari 2024, Abdul Rizal Caleg Nasdem No 7 Dapil IV Subang tersebut hanya memperoleh suara 421.

Angka itu kalah jauh dibandingkan dengan caleg lainnya di Dapil IV yang meliputi Kecamatan Ciasem, Patokbeusi dan Blanakan.

Menurut warga, jalan desa dan gorong-gorong yang dibongkar paksa itu dibangun menggunakan dana aspirasi semenjak Abdul Rizal terpilih menjadi anggota dewan.

Ahmad Rizal pernah menjabat ketua DPC Demokrat Subang dan juga pernah menduduki jabatan sebagai wakil Ketua DPRD Subang Periode 2014-2019.***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler