SAH ! 318 Putra Putri Terbaik Kecamatan Dramaga Dilantik Menjadi Pengawas TPS, Ini Fakta Interitasnya

22 Januari 2024, 12:29 WIB
Ketua Panwascam Kecamatan Dramaga saat melantik dan mengambil sumpah 318 Pengawas TPS di GOR PGRI Dramaga Senin, 22 Januari 2024. /Deksj Jabar,com/Agus Sopyan/

DESKJABAR - Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor lantik 318 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di GOR PGRI, Jl Situ Ciranji Dramaga Bogor Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024.

Pelantikan 318 Pengawas TPS dari 10 desa se- Kecamatan Dramaga dilakukan langsung oleh Ketua Panwascam Kecamatan Dramaga, Ir Mulyadi.

Turut hadir dalam pelantikan Pengawas TPS tersebut, Camat Dramaga, Atep S Sumaryo, Danramil Ciomas, Kapolsek Dramaga, Para kepala desa, PKD, PPK dan sejumlah undangan.

Baca Juga: Panwascam Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor akan Lantik 318 Pengawas TPS dan Berikan Bimbingan Teknis

Dalam sabutannya, Ketua Panwascam Kecamatan Dramaga, Mulyadi mengatakan, bahwa mulai besok Pengawas TPS yang sudah dilantik dirinya sudah mulai bekerja melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.

"Selamat bertugas kepada teman - teman Pengawas TPS semua, selamat bekerja, jaga komitmen dan jaga integritas pengawas TPS," tegasnya. 

Pengambilan Sumpah   

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, mulai pukul 09.30 WIB dilakukan Ketua Panwascam Dramaga Mulyadi, membacakan sumpah secara Agama Islam dan diikuti oleh 318 Pengawas TPS.

Baca Juga: Bawaslu Soroti APK Bermasalah, Rahmat Bagja: Peserta Pemilu Mohon Riview Ulang Pemasangan Alat Peraga Kampanye

'Demi Allah saya bersumpah, akan menjalankan tugas Pengawas TPS dengan sebaik - baiknya, sejujur - jujurnya, dengan menjunjung nilai - nilai Pancasila dan undang - undang yang berlaku'. 

Pembacaan Fakta Integritas

Selanjutnya 318 Pengawas TPS yang sudah dilantik membacakan fakta integritas sebagai berikut ;

1. Menyelenggarakan pemilihan umum berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia. jujur dan adil.

2. Memeperlakukan secara baik peserta pemilihan umum.

3. Bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflikof interes) dalam pelasanaan tugas.

Baca Juga: Bawaslu : Tugas dan Fungsi Pengawas Pemilu dalam Penggunaan SIWASLU, Simak Ulasan Lengkapnya Disini !

5. Bekerja sesuai peraturan dan perundang - undangan, serta berusahamemnuhi tahapan, serta melaksanakan tugas dengan sebaik - baiknya.

6. Memberi contoh keputusan terhadap peraturan  perundang - undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.

7. Bertindak berdasarkan substansi dan standar operatingb prosedur (SOP)dalam administrasi dan teknis operasional pengawasan pada Pemilu 2024.

8. Bertindak netral tidak memihak terhadap partai politik tertentu, calon peserta serta pemilih dan peserta pemilihan umum serta media masa tertentu.

Baca Juga: Raih Penghargaan, WRP Siap Hadirkan Inovasi Produk Dukung Gaya Hidup Sehat Wanita Indonesia

9. Melakukan pencegahan dan penegakan kode etik  terhadap pelanggaransetiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum

10. Bila melanggar hal - hal tersebut di atas, maka siap bertanggung jawab dan menghadapi konsekuensinya.  

Sementara Camat Dramaga, Atep S Sumaryo dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh Pengawas TPS yang sudah dilantik hari ini, selamat bekerja untuk mensukseskan Pemilu 2024.

"Fakta integritas sudah diikrarkan oleh Bapak Ibu sekalian, semoga dapat dijalankan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Baca Juga: KAPAN Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2024 Dibuka? PT KAI Luncurkan Gerbong Kereta Mewah Gambir-Yogjakarta

Kemudian lanjut Atep, dia meminta apabila dilapangan terjadi permasalahan, pengawas TPS melaporkannya ke PKD, PKD melaporkannya ke PPK dan seterusnya.

"Bapak Ibu bekerja sesuai fakta integritas, jangan bertindak diluar ketentuan yang sudah ditetapkan." tandasnya.***

Editor: Agus Sopyan

Sumber: Liputan

Tags

Terkini

Terpopuler