PERUMDA di Bandung Ini Membutuhkan Posisi Direktur Utama dan Dewan Pengawas, Tertarik! Simak Persyaratannya

- 22 Januari 2024, 08:06 WIB
Pasar Baru Kota Bandung. Perumda Pasar Juara Kota Bandung buka lowongan posisi penting, salah satunya direktur.
Pasar Baru Kota Bandung. Perumda Pasar Juara Kota Bandung buka lowongan posisi penting, salah satunya direktur. /dok.pasar baru/

DESKJABAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Juara Kota Bandung adalah perusahaan yang mempunyai tugassebagai pengelola pasar yang profesional dalam rangka menunjang perekonomian. Serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Saat ini, Perumda Pasar Juara Kota Bandung membutuhkan personel professional yang akan menempati sejumlah posisi penting, yakni, Dewan Pengawas, Direktur Utama dan Direktur Operasional dan Komersil.

Baca Juga: MENEBAK Calon Investor Asing yang akan Bertarung di Lelang Tol Getaci Ruas Gedebage hingga Ciamis

Bagi Andra yang berminat dan tertantang untuk mengisi posisi penting tersebut, maka ada sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan. Pendaftaran dimulai 19 Januari hingga 2 Februari 2024.

Persyaratan

Mengutip laman bandung.go.id, adapun persyaratan yang dibutuhkan adalah :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Memiliki keahlian, integritas. kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
  4. Memahami penyelenggaraan pemerintah daerah.
  5. Memahami dan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai manajemen dan pengawasan perusahaan umum daerah.
  6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu).
  7. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun dan paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung tanggal 19 Januari 2024 (yaitu kelahiran setelah tanggal 19 Januari 1964 sampai dengan tanggal 19 Januari 1989).

Selain persyaratan tersebut, panitia juga telah membuat ketentuan lainnya di antaranya berkas lamaran yang tidak lengkap dan/atau tidak memenuhi keabsahan secara hukum tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.

Sementara itu, berkas lamaran beserta kelengkapannya menjadi milik panitia seleksi dan tidak dapat diambil kembali.

Baca Juga: Panwascam Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor akan Lantik 318 Pengawas TPS dan Berikan Bimbingan Teknis

Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun. Bagi yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil dan diberitahukan untuk mengikuti seleksi berikutnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x