Kopdit Tunas Merdeka Gelar Diklat Pengenalan Dasar Koperasi 2024 di Bandung

- 22 Januari 2024, 06:05 WIB
 Ilustrasi Diklat Pengenalan Dasar Koperasi 2024.
Ilustrasi Diklat Pengenalan Dasar Koperasi 2024. /Rizal Sapari/DeskJabar

DESKJABAR-  Kabar baik diklat bagi para calon anggota Koperasi 2024 bersama Kopdit (Koperasi Kredit) Tunas Merdeka dengan tema “Pengenalan Dasar Koperasi”.

Acara ini telah dilaksanakan Minggu, 21 Januari 2024 pada Pkl.10.00 - 14.00 WIB yang bertempat di Kantor Pelayanan Koperasi (Kampus Santa Angela). Jl. Merdeka No. 24 Bandung.

Adapun kehadiran dikegiatan diklat tersebut merupakan salah satu syarat wajib bagi para calon anggota barunya, Kopdit Tunas Merdeka yang beranggotakan lebih kurang 980 an se-Jawa Barat.

Baca Juga: Koperasi di Usia ke 76 Harus Bangkit, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir : Masa Kalah Sama Bank Emok dan Pinjol 

Penerangan koperasi dan simpanan

Untuk itu para calon anggota diajarkan agar dapat memahami dasar koperasi mengelola keuangan para anggota bersama-sama membangun ekonomi kerakyatan, berikut penjelasannya:

“Berdirinya Kopdit ‘Tunas Merdeka’ berdiri pada tanggal 29 November 1975 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Direktorat Koperasi Propinsi Jawa Barat dengan nomor : 6307/BH/Dk-10/1.

Telah dilakukanperubahan anggaran dasar dengan nomor PAD: 001003/LapPAD/Dep.1/VI/2019 Tgl. 28 Juni 2019.” Tutur Yulius Srisusanto sebagai Manager Kopdit Tunas Merdeka.

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan (ayat 1, pasal 1 UU No. 25 tahun 1992).” Ucapnya

 Baca Juga: Peringatan Hari Koperasi Ke 76 Kota Bandung, Fokuskan Digitalisasi dan Regenerasi

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x