Kasus Subang 2021 Terungkap, Polisi Kantongi Minimal 2 Alat Bukti, Sumy Hastry: Kita Nggak Butuh Pengakuan

26 Oktober 2023, 10:50 WIB
Tim penyidik Polda Jabar menggelar olah TKP ulang kasus pembunuhan anak dan ibu di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, 24 Oktober 2023. Menurut pakar forensik Sumy Hastry, polisi tidak butuh pengakuan tetapi mengumpulkan minimal dua alat bukti. / ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt/ ANTARA FOTO

DESKJABAR – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, (kasus Subang 2021), memasuki babak baru setelah M Ramdanu (MR) alias Danu mengaku terlibat sebagai salah satu pelaku.

Informasi terbaru terkait kasus Subang 2021, tim penyidik Polda Jabar pada Selasa, 24 Oktober 2023, melakukan olah TKP ulang di rumah korban pembunuhan, yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, yang juga merupakan rumah salah seorang tersangka, Yosef Hidayah.

Saat itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa tujuan olah TKP ulang tersebut adalah mencocokkan dengan keterangan Danu sebagai tersangka pelaku kasus Subang 2021.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, Bukan Rekonstruksi Tapi Olah TKP Ulang, Kombes Pol Surawan: Keterangan Danu Sudah Sesuai

Menurut Kombes Pol Surawan, olah TKP kasus Subang 2021 berjalan lancar dan ada kecocokan dengan pengakuan dari Danu.

"Tadi dari labfor (laboratorium forensik) melaporkan ada kecocokan. Artinya, bekas TKP, terutama bercak darah, kemudian keterangan Danu sudah sesuai semua. Kami harus pelan-pelan untuk mengungkap ini," kata dia kepada wartawan.

Sumy Hastry didatangi korban pembunuhan

Sehari kemudian, yaitu, Rabu, 25 Oktober 2023, pakar forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti, Sp.F, DFM, menayangkan ulang video saat berbincang dengan Denny Darko soal kasus Subang 2021 melalui kanal Hastry Forensik dengan judul 'PODCAST | SEBELUM KASUS SUBANG TERUNGKAP ! MOMY HASTRY SUDAH DI BERI CLUE OLEH KORBAN !!!'

Video perbincangan Sumy Hastry dengan Denny Darko tersebut sebelumnya diunggah di kanal YouTube Denny Darko, pada Kamis, 25 November 2021, dengan judul MASIH DARI KASUS PEMBU|\|UH4N SUBANG DR HASTRY FORENSIK DIDATANGI SALAH SATU KORBAN DIDALAM MIMPINYA.'

Dalam video tersebut, Sumy Hastry mengungkapkan kembali pengalamannya didatangi korban kasus Subang 2021. Terungkap pula bahwa ia adalah indigo yang memiliki kemampuan melihat hal-hal yang tidak kasat mata.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Rekonstruksi di TKP Berdasarkan Keterangan Danu, Rohman Hidayat Siapkan Upaya Hukum

"Autopsi kedua dilakukan pada 2 Oktober 2021. Mengapa baru dilakukan pada saat itu, padahal pembunuhan Subang terjadi pada 18 Agustus 2021?" kata Sumy Hastry.

Menurut dia, alasan autopsi kedua dilakukan tanggal 2 Oktober 2021, selain karena ada permintaan dari netizen di media sosial dan masyarakat, ternyata ia juga didatangi korban pembunuhan Subang.

"Korban datang dan minta tolong. Akhirnya saya memutuskan untuk ke Subang. Bukan lagi merasakan, memang iya (didatangi korban)," ucap Sumy Hastry tanpa menyebutkan siapa korban pembunuhan Subang yang mendatanginya, apakah almarhumah Tuti Suhartini atau Amel.

Sumy Hastry pun turun ke Subang untuk melakukan autopsi ulang atau autopsi kedua terhadap jasad Tuti Suhartini dan Amel pada 2 Oktober 2021. Hasil autopsi kedua tersebut kian melengkapi hasil autopsi pertama yang dilakukan sesaat setelah kejadian pembunuhan Subang pada tanggal 18 Agustus 2021.

Hasil autopsi kedua kasus Subang 2021

Dari hasil autopsi kedua yang dipimpin dr Summy Hastry ada koreksi dan penambahan keterangan pada hasil autopsi pertama. Koreksi tersebut adalah soal waktu kematian korban di kasus pembunuhan Subang tersebut.

Dalam podcast bersama Denny Darko tersebut, Sumy Hastry tidak menjelaskan waktu kematian korban.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Pakar Psikologi Forensik Ingatkan Soal Noda Darah, Pengakuan Danu Jujur atau Palsu

Sekadar informasi, belakangan saat diundang ke podcast Deddy Corbuzier, Sumy Hastry mengungkapkan kematian kedua korban yang jasadnya ditemukan pada tanggal 18 Agustus 2021 pagi.

"Ibu Tuti dibunuh sekitar jam 2.00 sampai jam 4.00. Amel dibunuh jam 4.00 sampai jam 6.00," kata Sumy Hastry dalam video yang tayang pada 10 Mei 2023 berjudul 'SAYA CIUM BAU MAYAT NYA, SAYA TAU DIA DI BUNUH‼️EXCLUSIVE - Deddy Corbuzier Podcast.'

Kembali ke podcast Denny Darko, Saat menjawab pertanyaan netizen soal kemungkinan adanya rambut pelaku yang tercecer di TKP, terutama di kamar Amel, Sumy Hastry menyatakan, penyidik sudah melakukan olah TKP.

"Kan kita olah TKP lagi dan ambil sampel DNA di properti di TKP, termasuk darah, rambut, bekas sidik jari yang diduga ada DNA pelaku-pelaku itu," kata dia.

Menurut dia, di di Puslabfor Polri sudah banyak DNA dari TKP di Subang. Penyidik tinggal memetakannya berdasarkan pemeriksaan saksi dan DNA.

"Kaya main puzzle, kira-kira DNA korban di mana saja, DNA pelaku di mana aja, kemudian dicocokkan, kemudian dia ada nggak saat kejadian," ujar Sumy Hastry.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Kian Terang Benderang, Danu Diancam Yosef? Achmad Taufan: Khawatir Ada Intervensi

Tidak butuh pengakuan

Sumy Hastry kembali menegaskan bahwa tim penyidik tidak membutuhkan pengakuan, tetapi mengumpulkan minimal dua alat bukti sesuai KUHAP untuk menetapkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang untuk disidangkan di pengadilan.

"Kita semua nggak butuh pengakuan," kata Sumy Hastry menegaskan.

Dalam persidangan nanti, menjadi tugas jaksa penuntut umum untuk meyakinkan hakim berdasarkan bukti-bukti dari tim penyidik dan keterangan saksi ahli.

"Kalau saya, keadaan jenazah dari forensik patologi. Nanti untuk DNA, dari ahli DNA. Mungkin nanti untuk detektor kebohongan, ahlinya bisa didatangkan. Untuk IT, ahli IT juga didatangkan juga ke pengadilan," tutur Sumy Hastry.

Saat ditanya Denny Darko apakah saat ini (2021-red.) polisi sudah mengantongi nama-nama (pelaku-red.) berdasarkan minimal 2 alat bukti, Sumy Hastry mengiyakan.

"Menurut saya sudah," ucap Sumy Hastry lalu tertawa.

Pada video tersebut, Sumy Hastry juga menjelaskan bahwa dalam kasus apapun, bisa saja tim penyidik menaikkan status saksi menjadi tersangka jika ada bukti.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Terkini, Terungkap Alasan Danu Baru Mengaku, Achmad Taufan: Sejak Awal akan Dikorbankan

Pada akhir video, Sumy Hastry juga berkeyakinan jika salah satu korban kasus Subang 2021 adalah target operasi pembunuhan. Akan tetapi, karena ada saksi lain yang melihat, maka ia pun ikut dibunuh.

Seperti diberitakan DeskJabar.com, hanya Danu yang mengaku sebagai pelaku kasus Subang 2021. Sedangkan 4 tersangka lain, yaitu Yosef Hidayah (suami Tuti Suhartini sekaligus ayah Amel), Mimin Mintarsih (istri muda Yosef), Arighi dan Abi (anak Mimin), tetap pada pernyataan semula, yaitu tidak terlibat pembunuhan dan bahkan tidak berada di lokasi saat kejadian.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Hastry Forensik

Tags

Terkini

Terpopuler