PELIBATAN Dukun di Olah TKP Ulang Kasus Subang 2021, Rohman Ngadu ke Mafmud MD dan Kapolri

25 Oktober 2023, 17:24 WIB
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengadu ke Menkopolhukam dan Kapolri atas pelibatan dukun di olah TKP ulang kasus Subang 2021, pada Selasa 24 Oktober 2023. /Instagram @rohman_hidayat/

DESKJABAR – Rupanya pelibatan dukun yang pernah menjadi pawang hujan di Moto GP di sirkuit Mandalika 2022, Rara Istiati Wulandari, pada kegiatan olah TKP kasus Subang 2021, tidak bisa diterima oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Rohman pun memohon atensi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas langkah Polda Jabar yang melibatkan dukun dukun di olah TKP kasus Subang 2021, yang berlangsung Selasa 24 Oktober 2023 di TKP Dusun Ciseuti, Jalancagak, Subang.

Baca Juga: INILAH Sosok Tersangka Y Kasus Pembunuhan  Ibu dan Anak di Subang, Pandai Berperan

Bahkan, Rohman mempertanyakan apakah kehadiran dukun Rara dimaksudkan sebagai keterangan ahli dalam hal pengungkapan kasus Subang 2021, yang telah menewaskan Ibu Tuti (55) dan anaknya, Amel (23).

Seperti diketahui, dalam olah TKP ulang yang dilaksanakan pada Selasa 24 Oktober 2023 di rumah korban di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Subang, selain menghadirkan semua tersangka yakni Danu, Yosef, Ibu Mimun, Arigi, dan Abi, kehadiran Rara jug menarik perhatian warga yang hadir menyaksikan kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Rara mengatakan bahwa kehadirannya di TKP atas inisiatif sendiri  ingin menyaksikan jalannya proses olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

"Alhamdulillah, tadi saat di TKP, saya dipanggil pihak penyidik untuk ikut membantu menerawang keberadaan golong yang dicari," ujar Mbak Rara.

Mbak Rara pun memapatkan, hasil penerawangannya bahwa golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan kedua korban tersebut sudah tidak ada di sekitar TKP, tapi golok tersebut berada di dalam air.

"Golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut, saat ini sudah tidak ada di TKP. Tapi ada di dalam air," ungkapnya.

Masa Kegelapan Penegakan Hukum

Ketidaksetujuan Rohman Hidayat akan keterlibatan paranormal Rara dalam olah TKP ulang Kasus Subang 2021, diposting di akun Instagram peribadinya. Bahkan dia memohon atensi kepada Menkopolhukam dan Kapolri akan hal tersebut.

Baca Juga: Wisata Tanjung Duriat Masih Banyak Air Walau Waduk Jatigede Sumedang Surut

Bahkan Rohman Hidayat menyebut bahwa pelibatan dukun di olah TKP ulang kasus Suang 2021 tersebut, dinilai sebagai masa kegelapan penegakan hukum pidana di Indonesia.

“Masa kegelapan penegakan hukum pidana di Indonesia dimulai; berasa gak ada artinya kuliah s3 hukum ini,” tulisnya.

“Selama kuliah lupa nanya sama dosen, bahwa yang di maksud keterangan ahli dalam 184 KUHAP itu ternyata penerawangan dukun masuk? Mohon atensi pak @mohmahfudmd,@listyosigitprabowo, #fiatjustitiaruatcaelum,” lanjutnya.

“semoga kuliah hukum saya selama ini tidak sia-sia; ngeri juga kalau jebloknya karena (kirduk) atau perkiraan dukun,” tulis Rohman.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Instagram @rohman_hidayat_rhp

Tags

Terkini

Terpopuler