Kasus Subang 2021, 8 Ciri-ciri Fisik Mr X Sudah Teridentifikasi, Pelaku Mungkin Derita Gangguan Kepribadian

5 Oktober 2023, 10:30 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto saat merilis 8 ciri-ciri fisik Mr X yang diduga pelaku Kasus Subang 2021, pada Rabu, 29 Desember 2021. /DeskJabar.com/Yedi Supriadi/

DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, sudah memasuki tahun ke-3. Publik masih menyimpan harapan besar, pengungkapan kasus rajapati ini segera berakhir.

Masyarakat masih percaya dan menaruh asa bahwa kepolisian akan segera menangkap pelaku atau Mr X, baik otak, eksekutor, maupun orang yang membantu atau terlibat dalam Kasus Subang 2021.

Kasus Subang 2021 pun menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar kepolisian, terutama jajaran Polda Jabar. Apalagi, sejak 2 tahun lalu, Kapolda Jabar telah berjanji segera menuntaskan kasus ini, termasuk menguak identitas Mr X.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Masih Misterius, 4 Teka-Teki Belum Terpecahkan, Nomor 3 Siluet Siapa di Malam Hari?

Penyidik masih bekerja keras

Cuitan Humas Polda Jabar di Twitter pada 6 Agustus 2023 menjelaskan bahwa penyidik masih bekerja keras untuk tetap mengungkap Kasus Subang 2021 dengan cara sebagai berikut:

- Membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda (Jabar) dan Polres (Subang).

- Sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 124.

- Memeriksa lebih dari 216 item barang bukti.

- Melibatkan beberapa ahli: keswa (kesehatan jiwa), sketsa wajah, psikologi, DNA, DOKPOL, satwa.

- Memeriksa 10 TKP.

Sebagai informasi, 124 saksi tersebut terdiri atas keluarga korban, warga sekitar, pegawai yayasan, hingga 7 saksi ahli. Termasuk pula kesaksian warga yang kebetulan melintas di lokasi pada 18 Agustus 2023 pagi, saksi untuk menentukan alibi, hingga saksi yang tidak berhubungan dengan peristiwa.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Genap 2 Tahun, Simak 7 Fakta Penting yang Menghebohkan, Nomor 6 (Mungkin) Psikopat

Berdasarkan keterangan para saksi tersebut, kepolisian berhasil mengetahui ciri-ciri fisik Mr X atau orang yang kemungkinan mengemudikan mobil Alphard pada 18 Agustus 2023 pagi, yang diduga pula sebagai pelaku Kasus Subang 2021.

8 Ciri-ciri fisik Mr X

Pada Rabu, 29 Desember 2021, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto merilis 8 ciri-ciri fisik Mr X yang diduga pelaku Kasus Subang 2021.

Berikut ini 8 ciri-ciri fisik Mr X:

Nama: Mr X

  1. Jenis kelamin: laki-laki
  2. Usia: 30 tahun
  3. Bentuk muka: Oval
  4. Bentuk dagu: Lancip
  5. Warna rambut: hitam
  6. Hidung: lurus
  7. Bentuk badan: sedang
  8. Warna kulit: putih bersih

Berdasarkan informasi, saat itu Mr X mengenakan kemeja kotak-kotak hitam garis putih.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, 2 Temuan Ini Sempat Dirahasiakan Belakangan Terkuak, Nomor 2 Profil DNA Terduga Pembunuh?

Saat merilis 8 ciri-ciri Mr X, Polda Jabar juga menunjukkan sketsa tampak samping kanan dan belakang dari terduga pelaku.

Pelaku kemungkinan psikopat

Selain 8 ciri-ciri fisik Mr X, terdapat pula kemungkinan pelaku Kasus Subang 2021 adalah penderita gangguan kepribadian yang tidak memiliki empati dan penyesalan alias psikopat.

Berdasarkan informasi dari laman sebuah RS swasta, siloamhospitals.com, psikopat adalah istilah nonmedis yang umum dipakai untuk menyebut penderita gangguan kepribadian dengan kecenderungan yang melanggar norma sosial, manipulatif, tidak memiliki empati dan penyesalan, tidak bisa membedakan benar dan salah, serta cenderung mengabaikan keselamatan dan tanggung jawab.

Laman tersebut juga menyebutkan bahwa karakteristik psikopat memiliki kesamaan dengan gejala gangguan kepribadian antisosial (antisocial personality disorder/ASPD).

Dugaan pelaku Kasus Subang 2021 adalah psikopat pernah disampaikan pakar forensik Mabes Polri dr Sumy Hastry pada acara Forensic Talk ke-13 yang diunggah di akun resmi Pusat Forensik Terintegrasi UI, @pusatforensikui, Minggu, 7 November 2021.

Saat menjawab pertanyaan netizen, Sumy Hastry menyatakan, bahwa pelaku mungkin adalah psikopat. Ia lalu mencontohkan bahwa jika ada luka di kepala atau wajah korban, berarti pelaku pembunuhan benci sekali terhadap korban.

Sumy Hastry yang terlibat dalam autopsi kedua terhadap jenazah Tuti Suhartini dan Amel juga menyarankan bahwa dalam Kasus Subang 2021 dibutuhkan psikiater forensik untuk memprofil pelaku berdasarkan dari luka-luka korban.

Belakangan, Sumy Hastry melalui Kanal Youtube Hastry Forensik dengan judul KELANJUTAN KASUS SUBANG !! BANYAK YANG PENASARAN !!, yang rilis 28 Juni 2022, kembali menyampaikan keyakinan bahwa pelaku Kasus Subang 2021 adalah psikopat.

Ia mendasarkan pernyataannya tersebut berdasarkan luka yang ia temukan di jenazah Tuti Suhartini dan Amel. "Soalnya jelas sekali luka-luka yang dibuat pelaku kepada kedua korban. Sesuatu yang mempengaruhi dia secara kepribadian," ucap Sumy Hastry.

Baca Juga: Klasemen Medali Asian Games 2022, 4 Oktober 2023, Spider-Woman dan Lifter Indonesia Raih Emas

Ia juga mengungkapkan bahwa Tuti Suhartini mengalami luka paling parah. Hal itu menandakan pelaku menyimpan kekesalan atau rasa dendam terhadap korban.

Sumy Hastry menambahkan bahwa pelaku diduga psikopat karena seperti 'menikmati' perbuatannya yang di luar nalar. Pelaku juga tak pandang bulu siapa korbannya.

Layanan pengaduan/informasi 

Sementara itu, jajaran kepolisian telah berulang-ulang meminta masyarakat untuk melaporkan informasi yang diperkirakan terkait Kasus Subang 2021. Di antaranya dengan membuka layanan pengaduan/informasi.

Salah satunya melalui cuitan akun Twitter @azis08_abd60733 pada 15 Mei 2023, yang mengatasnamakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Wilayah Kab. Subang telah melaksanakan Uji Labfor sebanyak 49 DNA untuk dicocokkan dengan 2 Profil DNA di TKP, namun hasil uji oleh Puslabfor Polri masih 'NON IDENTIK."

"Kami juga membuka layanan pengaduan/informasi utk mendukung pengungkapan kasus ini , dengan menghubungi IPTU A. AZIS, SH nomor telp 082246469946. Terima kasih."

Baca Juga: Asian Games 2022 Hangzhou, Kiprah Tim Bulutangkis Putra dan Putri Indonesia Terhenti, Berharap di Perorangan

Humas Polda Jabar melalui akun @humaspoldajbr juga mencuitkan keterangan senada melalui Twitter hingga 3 kali, yaitu pada 30 Mei 2023, 18 Juli 2023, dan 6 Agustus 2023.

Khusus pada cuitan pada 6 Agustus 2023, Humas Polda Jabar juga menyampaikan harapan agar Kasus Subang 2021 segera terungkap.

"Kita juga sangat berharap agar kasus ini cepat terungkap dan korban mendapatkan rasa keadilan, namun kita juga dituntut harus profesional dan obyektif sehingga kita harus bekerja dengan mengikuti rambu-rambu dan sesuai aturan yang ada, sudah berbagai langkah teknis telah dilakukan untuk mengungkap perkaranya namun tidak bisa serta merta kita menetapkan tersangka dengan alat bukti yg tidak akuntabel."

"Kita membuka ruang bagi siapapun yg bisa membantu dan memberikan dukungan utk pengungkapan, namun tentunya harus sesuai aturan yang ada dan bisa dipertanggung jawabkan."

Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan perhatian dalam pengungkapan perkara tersebut, ini menjadi spirit dan motivasi kami utk tetap bergerak dan tidak akan berhenti dalam upaya mengungkap dan menyelesaikan perkara ini. Demikian cuitan Humas Polda Jabar di Twitter terkait Kasus Subang 2021.***

 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler