DESKJABAR – Usai dicopot Bima Arya dari jabatannya, Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni kini menunggu keputusan inspektorat dan Dinas Pendidikan kota Bogor, sanksi apa yang bakal diterima atas perbuatannya menerima gratifikasi di sekolahnya.
Meskipun Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 telah mengakui kesalahannya, dan meminta maaf kepada Bima Arya, namun kasusnya terus didalami inspektorat, dan menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan kota Bogor, sanksi apa yang bakal diterimanya.
Dari pemberitaan sebelumnya Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, memecat guru honorer Mohamad Reza Ernanda, karena dia menduga guru honorer itu yang melaporkannya ke Inspektorat, sampai akhirnya Walikota Bogor turun tangan, dan dari hasil mediasi malah dia yang dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah oleh Bima Arya. Dikutip deskjabar.com dari Instagram @bimaaryasugiarto.
Kuota penerimaan murid baru PPDB
Sang Kepala Sekolah harus kehilangan jabatannya lantaran pada saat proses PPDB, sesuai keputusan Wali kota Bogor, sekolah tersebut seharusnya menerima murid baru dengan kuota 112 orang, namun kenyataannya melebihi kuota dan menerima murid baru sebanyak 117 orang.
Jadi Guru Biasa
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan kota Bogor, Sujatmiko mengatakan bahwa Nopi Yeni tidak lagi mengabdi sebagai Kepala Sekolah, dia sekarang jadi guru biasa.
“Menjadi guru biasa,” ujar Sujatmiko kepada awak media beberapa saat lalu.
Kemudian Sujatmiko juga menyebut, Nopi Yeni dipindahkan ke sekolah lain, tidak ditugaskan kembali di SDN Cibeureum 1, ini bertujuan untuk menjaga suasana agar kondusif
“Jadi guru biasa di sekolah lain, untuk menjaga kondusifitas di sekolah itu,” katanya.
Selanjutnya masih menurut Sujatmiko, bahwa Nopi Yeni sudah dikenakan saksi, namun Sujatmiko tidak secara jelas memberikan keterangan, sanksi apa yang diberikan kepada Nopi Yeni, pelaku penerima gratifikasi proses PPDB itu.
“Yang bersangkutan kita sudah kenakan sanksi,” tegas Sujatmiko.
Gratifikasi sebesar Rp 5 juta
Gratifikasi pada proses PPDB yang diduga diterima Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni sebesar Rp 5 juta dari 5 orang tua murid.
“Iya Rp 5 juta dari 5 orang tua murid,” ujarnya.
Pengakuan Nopi Yeni
Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Nopi Yeni, mengaku bahwa dirinya terima uang yang jumlahnya Rp 5 juta dari masing – masing orang tua sebanyak Rp 1 juta. Uang suap yang diterimanya tidak digunakan sepenuhnya untuk keperluan pribadi, melainkan digunakan juga untuk keperluan sekolah.
“Dari hasil pemeriksaan penggunaan uangnya selain digunakan untuk kepentingan pribadi, ada juga yang digunakan untuk kepentingan sekolah,” Tandas Sujatmiko.***