BAC Sebut Klarifikasi Pemprov soal Al Jabbar Menyesatkan, Bukan PT Selaras Multiasri Tapi PT Sembilan Matahari

24 Juli 2023, 20:35 WIB
Masjid Raya Al Jabbar /Instagram @masjidrayaaljabbar

DESKJABAR - Koordinator Beyond Anti Corruption (BAC), Dedi Haryadi menanggapi soal klarifikasi pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) soal polemik Al Jabbar. Dedi menilai jika klarifikasi dari pihak Pemprov Jabar atau informasi yang diberikannya itu menyesatkan.

 

Hal itu terlihat dari penyebutan nama perusahaan yang disebutkan Inspektorat Daerah Pemprov Jabar, Eni Rohyani yang menyebutkan nama perusahaan PT SM itu adalah PT. Selaras Multiasri Konsultan.

Padahal, kata Dedi, yang benar itu adalah -perusahaan yang menggarap proyek pembangunan Al Jabbar itu adalah PT SM alias PT Sembilan Matahari.

"Untuk Kainspektorat (Pemprov Jabar) nama perusahaan yang menggarap pekerjaan tersebut PT. Sembilan Matahari. (Jadi) bukan seperti yang disebut (PT Selaras Multiasri Konsultan), ini yang menyesatkan," tegas Dedi seperti dikonfirmasi pada Senin, 24 Juli 2023.

 Baca Juga: Konflik Ridwan Kamil vs Panji Gumilang, Begini Tanggapan Netizen

Kata Dedi, data itu valid dan itu berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), tertulis PT Sembilan Matahari. Selain itu, perusahaan yang menggarap tender proyek Al Jabbar itu, PT Sembilan Matahari juga terdata dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dedi mengaku heran mengapa pihak Pemprov menyebut PT SM adalah PT. Selaras Multiasri Konsultan. "Ini informasi menyesatkan," kata Dedi seraya menyatakan tiba-tiba nama perusahaan itu menjadi berubah.

Dan dengan ini, Dedi menilai bahwa pihak Pemprov Jabar telah memberikan data palsu. Dan, dengan ini pun kata Dedi, pihak Pemprov Jabar seolah-olah menghalangi pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Al Jabbar dengan menyebutkan PT. Sembilan Matahari menjadi PT. Selaras Multiasri Konsultan.

Dugaan KKN

 

Perlu diinformasikan bahwa yang tercatat dalam LPSE pihak yang memenangkan tender adalah Sembilan Matahari. CEO and Crative Head Sembilan Matahari, yakni, Adi Panuntutan.

Padahal, kata Dedi, perusahaan Sembilan Matahari sudah dinyatakan gagal ketika mengikuti tender sebelumnya. Alasannya tidak lulus evaluasi penawaran.

Ia menyoroti pengurus dari perusahaan ini diduga memiliki hubungan dekat dengan Ridwan Kamil. Dan itu membuat Sembilan Matahari lolos menjadi pemenang tender.

CEO dari Sembilan Matahari adalah chairman Bandung Creative City Forum (BCCF). Ridwan Kamil pun dulu pernah menjabat organisasi ini, sebelum menjadi Wali Kota Bandung.

Dan, sekarang nama PT. Sembilan Matahari tiba-tiba berubah menjadi PT. Selaras Multiasri Konsultan. Ada apa?

 Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Klaim Banyak Warga tidak Miskin Lagi, Netizen : Leres Ieu Teh ?

Kelebihan bayar

Dan perusahaan ini juga, seperti dikatakan Dedi, PT. Sembilan Matahari telah melakukan kelebihan bayar tentang biaya pembuatan konten masjid Al-Jabbar.

Dari hasil uji petik yang dilakukan BPK ditemukan jika ada kelebihan pembayaran di pekerjaan ini sebesar Rp 1,36 milyar. Adapun total pekerjaan ini sekitar Rp 15 milyar.

Penelurusan BAC lebih lanjut menemukan berbagai kasus kelebihan bayar lain dan penerapan denda yang tidak dilaksanakan dengan total besaran hampir menyentuh angka Rp 11 miliar.

Atas dasar itu, semakin kuat dugaan bahwa pembangunan proyek masjid megah ini syarat dengan pelanggaran hukum. Maka dari itu, BAC semakin percaya diri untuk melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Kejaksaan Agung soal dugaan KKN pada pembangunan proyek masjid Al Jabbar.***

Pantau berita mengenai Ridwan Kamil lainnya di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMJ7SoQswtty5Aw?ceid=ID:id&oc=3&hl=id&gl=ID

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler