Ribuan Murid Didiskualifikasi PPDB Jabar 2023 hingga Kini Nasibnya Masih Belum Jelas

17 Juli 2023, 16:18 WIB
Ilustrasi, ribuan murid didiskualifikasi PPDB Jabar 2023 hingga kini nasibnya masih belum jelas /Unsplash /@mufid/

DESKJABAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) mencatat ini sekitar 4.791 siswa atau Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) dibatalkan

Hal tersebut bukan tanpa alasan, ada beberapa hal yang melatar belakanginya salah satunya karena melakukan perbuatan curang dalam proses PPDB Tahap I dan Tahap II tahun 2023.

Wahyu Mijaya selaku Kepala Disdik Jabar, mengatakan bahwa dari ribuan peserta PPDB 2023 yang dibatalkan ini memiliki kasus yang berbeda-beda.

Mulai dari pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK), nilai rapot, dan program penanganan kemiskinan.

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, SDN Galunggung Kota Tasikmalaya 'Diserbu' Orang tua Murid

"Kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," ujar Wahyu

Wahyu juga menjelaskan, Disdik Jabar saat ini masih melakukan pendataan lebih lanjut mengenai wilayah mana saja yang paling banyak pemalsuan dokumen untuk PPDB 2023.

Namun menurutnya dapat dipastikan bahwa alasan pembatalan berbeda-beda. Tidak semua karena Kartu Keluarga (KK) palsu.

Terkait KK palsu, Wahyu juga mengatakan bahwa tim Disdik Jabar banyak melakukan penolakan saat awal pendaftar pada beberapa pekan kemarin.

Menurut Kepala Disdik Jabar, jika ada pendaftar yang memalsukan KK juga akan diketahui berdasarkan data dari Disdukcapil.

"Pada saat proses pendaftaran kami sudah melakukan itu, misalkan saat mengunggah KK dalam sistem itu apakah itu tersambung di data Disdukcapil atau tidak. Kalau tidak, berarti itu menjadi bagian yang ditolak," ucapnya.

Baca Juga: KDM Didampingi Fahmi di Cianjur Bantu Urus Ortu Asal Bekasi yang Anaknya alami Gizi Buruk & Minta Bantuan Susu

Wahyu juga mengatakan, meski saat ini proses PPDB Jawa Barat telah berakhir, jika ada peserta yang diketahui melakukan kecurangan dengan membuat KK palsu maka akan diberikan tindakan yang sesuai dengan Peraturan Gubernur.

"Misalkan masih ada KK palsu dalam proses yang sekarang karena ada penyerahan dokumen aslinya, apabila itu terbukti akan diproses sesuai ketentuan di peraturan gubernur," ungkapnya.

Wahyu sendiri tidak menampik jika ada beberapa pendaftar yang lolos menggunakan cara curang dengan mengotak-atik dokumen dalam PPDB 2023. Namun, dipastikanya hal ini akan tetap ditindak sesuai aturan.

"Tetapi jika dalam proses sekarang masih ada yang kemarin kita kecolongan, itu juga kami proses dan akan dibatalkan. Sekarang masih berlanjut," katanya.

Wahyu menambahkan, 4.791 peserta PPDB yang ditolak ini tidak semuanya di tahap II atau zonasi.

Tahap I juga ditemukan karena ada kecurangan, untuk di tahap pertama sendiri peserta yang ditolak bisa melakukan perbaikan dan bisa mendaftarkan ke tahap II.

PPDB Tahap I sendiri memiliki beberapa jalur, yaitu, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, prestasi, jalur rapot, dan petugas COVID-19.

Baca Juga: PPDB 2023: Sebanyak 4.791 Calon Siswa SMA/SMK di Jabar Dibatalkan Kepesertaannya

"Sebetulnya 4.791 itu serta merta kita tolak. Misalkan yang karena (pemalsuan) KK, ketika KK tidak tersambung dengan Disdukcapil kita langsung mintakan yang bersangkutan untuk menghubungi Disdukcapil," katanya.

Selain itu, peserta yang ditolak di tahap II juga bisa mendaftarkan diri ke sekolah yang terdekat sesuai domisili aslinya. Namun, dikatakannya, tidak semua mencoba daftar kembali, ada yang masuk sekolah swasta.

"Terkait dengan sekolah swasta, kami sudah menyampaikan, tapi kan lebih banyak yang ingin ke sekolah negeri. Kuota sekolah negeri juga tidak cukup. Karena memang pendidikan kita juga bisa yang dilakukan oleh masyarakat. Jadi tidak semua masuk ke negeri," katanya.

Baca Juga: Kapolres Subang Berganti, Netizen : Semoga Kasus Subang 2021 Terungkap

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa, laporan mengenai kecurangan PPDB 2023 telah diterima Pemprov Jabar, penanganan juga sudah dilakukan oleh jajaran Disdik Jabar.

"4.791 mereka (siswa) yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang. Ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan," ujar Gubernur Jabar.

Menurutnya, pembatalan dilakukan oleh Pemprov Jabar agar menjadi efek jera pada peserta didik yang mencoba menggunakan cara ilegal untuk masuk ke sekolah pilihannya.

Sebab, aturan PPDB Jabar sendiri sudah sesuai dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Kades Cantik Viral Lawan Pria Tolak Bangun Jalan Bukan Sosok Sembarangan, KDM: Pantesan Wanian

"4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK nya. Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semu harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," lanjutnya. ***

 

 

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler