WADUH ! Sopir Bus TMP di Bandung Dipukul, Ini yang Jadi Pemicunya, Dishub Jabar Sesalkan Kejadian Pemukulan

4 Mei 2023, 14:21 WIB
Ilustrasi pemukulan. video viral dan heboh ramai di media sosial soal pemukulan sopir bus Trans Metro Pasundan yang dipukul anggota masyarakat /Pixabay/rebbeccadevitt0/

DESKJABAR - Video viral dan heboh di media sosial atas kejadian pemukulan seorang sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) oleh oknum masyarakat di sekitar Jalan Merdeka Kota Bandung tepatnya di dekat Bandung Indah Plaza (BIP).

Video viral tersebut sudah menyebar dan memicu banyak komentar hingga dan heboh, berdasarkan beberapa informasi yang dihimpun pemukulan itu dipicu oleh sikap sopir yang mengendari bus secara ugal ugalan.

Adanya video viral dan heboh tersebut ditanggapi oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) A Koswara Hanafi. Kepada wartawan dia menyesalkan atas peristiwa pemukulan terhadap sopir bus TMP di BIP. Menurutnya, peristiwa ini seharusnya tidak, terjadi.

Baca Juga: VIRAL, Perusahaan di Cikarang Buat Syarat Staycation Bareng Bos, Ini Langkah Pemprov Jabar Tangani Kasus Itu

"Kami sangat menyesalkan atas terjadinya peristiwa ini, dan saat ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut," ujar Koswara, Kamis 4 Mei 2023.

Beberapa penindakan lanjutan juga akan dilakukan, Dishub Jabar akan menggali informasi lebih dalam atas akar masalah ini. Setelah itu, nantinya akan ada keputusan dan tindakan yang tepat guna menyelesaikan persoalan ini.

"Terkait layanan TMP yang dimaksud, kami akan menindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan kepada operator TMP serta Lembaga SI pengawas layanan TMP, sebagaibahan evaluasi untuk memastikan layanan TMP nyaman bagi masyarakat," jelasnya.

Koswara sendiri sangat menyayangkan atas tindakan pemukulan terhadap sopir. Perbuatan ini, seharusnya tidak dilakukan. Jika masyarakat merasakan tidak, nyaman ataupun ada komplain terhadap layanan TMP, ada baiknya melaporkan.

"Terkait peristiwa pemukulan kepada supir, Dishub Jabar juga menyesali tindakan masyarakat yang main hakim sendiri terhadap pelaku," katanya.

Koswara menambahkan, tindakan main hakim sendiri merupakan aksi yang tidak dibenarkan.

 Baca Juga: IPB University Buka Program Studi (S1) Biomedis, Deni Noviana: Kekuatan Riset, Dosen dan Peminat Siswa

Dishub Jabar juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian atas perbuatan tidak terpuji ini. Adapun saat ini dikatakannya, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

"Mohon maaf apabila terjadi ketidaknyaman atas layanan transportasi di Jawa Barat, kami akan terus berbenah untuk memberikan layanan terbaik," kata dia.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler