UPDATE Tol Getaci, Baru 2 Desa Dibayar, Akankah Hari Ini Ada Pembayaran di Karangmulya, Kadungora, Garut?

9 Februari 2023, 06:20 WIB
Ilustrasi Tol Getaci. Kamis, 9 Februari 2023 berlangsung musyawarah tim Appraisal dengan warga Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Garut, yang lahannya terdampak proyek tol Getaci /dok Jasa Marga/

DESKJABAR – Hingga saat ini belum ada kabar jumlah desa yang warganya sudah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan tol Getaci atau tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap.

Meski proyek calon tol terpanjang di Indonesia itu dipastikan molor akibat dilakukan lelang ulang dan entah kapan pembangunannya dimulai, namun Kementerian PUPR memastikan bahwa pembebasan lahan tetap berjalan.

Baca Juga: BENARKAH Tol Getaci Seksi Gedebage Garut Utara akan Rampung 2024? Tapi Bukti Ini Menyangsikannya

Seperti diketahui, sejak akhir tahun 2022 proses pembebasan lahan sudah mencapai tahap musyawarah yang hingga saat ini masih berlangsung. Bahkan hari ini, Kamis 9 Februari 2023, musyawarah akan berlangsung di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Akankah hari ini ada pembayaran uang ganti rugi kepada warga Desa Karangmulya, Kadungora yang lahannya terdampak pembangunan proyek tol Getaci?

Sebab, hingga saat ini kabar yang beredar, baru 2 desa saja yang telah mendapatkan uang ganti rugi yakni di Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, yang sudah cair pada akhir tahun lalu.

Dua Desa Sudah Mendapatkan Ganti Rugi, Pertemuan Sudah Sampai Garut

Hingga saat belum ada kabar tambahan desa yang warganya sudah mendapatkan pembayaran ganti rugi yang lahannya terdampak pembangunan tol Getaci.

Belum ada kabar warga dari desa lain di luar Cigentur dan Karangtunggal yang sudah mendapatkan pembayaran ganti rugi, seperti yang sudah mereka terima pada 26 Desember 2022.

Sementara itu, pertemuan antara tim Apparisal dengan warga terdampak saat ini sudah bergeser ke wilayah Garut utara.

Pada awal Januari 2023, pertemuan atau musyawarah antara tim Appraisal dengan warga terdampak sudah berlangsung di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Rencananya, hari ini, Kamis 9 Februari akan berlangsung pertemuan yang sama yang akan berlangsung di Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Baca Juga: KOICA Berikan Hibah US$ 12 Juta Kepada IPB University untuk Fasilitas Laboratorium Biosains dan Lingkungan

Seperti diketahui, di wilayah Garut, khususnya di Garut utara yang masuk dalam seksi 1 jalan tol Getaci, lintasan tol akan melalui :

1.Kecamatan Kadungora

Desa-desa yang terkena tol Getaci, yakni Karangtengah (41,28 Ha), Karangmulya (18,82 Ha), Mandalasari (2,25 Ha), Hegarsari (15,93 Ha), dan Talagasari (20,03 Ha).

2.Kecamatan Leles

Beberapa desa yang akan terlewati tol Getaci, yaitu Kandang Mukti (3,08 Ha), Leles (5,28 Ha), Cangkuang (25,07 Ha), Margaluyu (4,34 Ha), dan Sukarame 35,19 Ha).

3.Kecamatan Leuwigoong

Adapun desa-desa yang terdampak tol Getaci, yaitu Tambaksari (0,48 Ha), Margacinta (9,04 Ha), dan Margaluyu (22,57 Ha).

4.Kecamatan Banyuresmi

Desa-desa yang akan terlewati tol Getaci, yakni Sukalaksana (9,2 Ha), Sukamukti (21, 18 Ha), Pamekarsari (16,27 Ha), dan Sukaratu (7,91 Ha).

Akankah Hari Ini Ada Pembayaran di Desa Karangmulya, Kadungora?

Mengutip dari YouTube Nirwati Channel, warga Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, akan mengadakan musyawarah dengan tim Appraisal pada hari ini.

Dari undangan yang diterima warga, pertemuan akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dalam jumlah undangan, tercatat ada 188 warga di desa ini yang lahannya terdampak proyek tol Getaci.

Baca Juga: Dari Sini Data Temuan Rp1,6 T Proyek Masjid Al Jabbar Didapat, Masyarakat Ada yang Mau ikut Kawal? Ini Caranya

Pertemuan yang akan berlangsung di Mesjid Al-Hidayah tersebut merupakan Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang telah berlangsung beberapa pekan lalu.

Selain dihadiri para warga yang lahannya terdampak tol Getaci, juga akan dihadiri tim KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) Andi Tiffani yang berkantor di Rukan Avenue Jl. Jakarta Garden City Boulevard No.8, RT.11/RW.8, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur.

Akankah dalam pertemuan hari ini warga Desa Karangmulya yang lahannya terdampak proyek jalan tol Getaci akan mendapatkan pembayaran uang ganti rugi?

Tentu warga menunggu kepastian atas nasib lahan mereka, apalagi sejalan dengan ketidakpastian kapan proyek ini akan dimulai setelah proyek dilelang ulang.

Sebab, sejalan dengan pemunduran dimulainya pembangunan tol yang akan membentang dari Gedebage hingga  Cilacap ini, maka status atas lahan harus jelas. Sebab, selama dalam masa tunggu maka warga bisa memanfaatkan lahannya agar bisa produktif. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler