UPDATE KASUS SUBANG: Pengacara Yosef, Rohman Hidayat Laporkan Polisi ke Kadiv Propam Polri, Begini Alasannya

26 Januari 2023, 07:04 WIB
Kasus Subang, Yosef dan penasehat hukumnya Rohman Hidayat saat memberikan keterangan terkait belum terungkapnya kasus pembunuhan Tuti dan Amel di Ciseuti Subang /Budi S. Ombik/Deskjabar/

DESKJABAR- Apa kabar kasus Subang sudah lama tidak terdengar perkembangannya, kasus yang menghebohkan seluruh warga Indonesia ini seolah tenggelam.

Namun kasus Subang bagi ayah sekaligus istri korban, yakni Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) tidak akan lupa dan masih berharap keadilan.

Hal tersebut juga diungkapkan penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat yang menyebut polisi harus bertanggungjawab atas kasus ini.

"Kami akan melaporkannya ke Kadiv Propam Mabes Polri," ujar Rohman saat ditemui di kantornya di Kawasan Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Rabu 25 Januari 2023 petang.

 

Alasan Lapor Propam Polri

Rohman Hidayat menyesalkan kasus ini tidak juga terungkap padahal sudah hampir satu tahun setengah terjadi atas pembunuhan terhadap Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.

"Klien kami selaku ayah dan juga suami korban berharap polisi bisa mengungkapnya, tapi kenapa hingga kini tidak juga ada kejelasan," ujar Rohman.

Baca Juga: Tanaman Sakti Ini Ternyata Ampuh Bersihkan Pencemaran Udara di Dalam Ruangan

Mengenai laporan ke Propam Polri, Rohman menyatakan akan dilayangkan dalam waktu dekat ini dan ia pun mengungkap alasan dibalik laporan tersebut.

Menurutnya, kasus ini mandeg dengan alasan karena rusaknya tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan yakni di Kampung Ciseuti Desa dan Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang.

Rusaknya TKP tersebut seperti diungkapkan Ketua Kompolnas Benny Mamoto yang menyebut rusaknya TKP menjadi penyebab sulitnya pengungkapan kasus Subang.

"Menjaga TKP supaya tidak rusak itu adalah tugasnya penegak hukum dalam hal ini yang bertanggungjawab adalah Polres Subang, kenapa bisa rusak," ujarnya.

Baca Juga: LOWONGAN Kerja Magang di Jepang, Berapakah Gaji yang Didapat dan Cukupkah untuk Hidup Sebulan di Sana?

Rohman pun menduga TKP rusak karena adanya kelalaian polisi dalam melaksanakan tugas. "Dari itulah kami akan melaporkannya ke Kadiv Propam Mabes Polri untuk diusut," ujarnya.

 

Kondisi Yosef saat ini

Amalia Mustika Ratu alias Amel (kiri) dan Tuti Suhartini (kanan) yang menjadi korban tewas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu. Sebelum tewas, Amel melakukan perlawanan lalu dipukul dengan benda tumpul.

Yosef selaku korban yang memohon keadilan kini kondisinya belum berjalan normal. Dia saat ini untuk bertahan hidup juga sudah bagus.

Karena dengan kejadian pembunuhan tersebut semua menjadi hancur, sekolah dibawah yayasan yang dia kelola belum lancar sepenuhnya karena kondisinya jauh berbeda ketika ibu Tuti Suhartini dan Amelia masih ada.

Tentu saja Yosef hingga kini masih berharap untuk segera ditemukan pelakunya, polisi berhasil menangkapnya.

"Kita tunggu terus janji Kapolda Jabar yang menyatakan segera menetapkan tersangkanya," ujarnya.

Janji itu tetap kami pegang dan kami tagih terus sampai dimana keseriusan polisi dalam mengungkap Kasus Subang.

"Kalau sekarang malah tenggelam, jadi ketika tidak ada update berarti tidak ada keseriusan dari Polda Jabar," ujarnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler