DESKJABAR – Misteri pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, Jawa Barat, menyisakan kenangan berupa rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Kini rumah TKP kasus Subang itu, seakan menjadi “ikon” atau patokan bagi sejumlah orang yang melintasi Jalancagak maupun Sagalaherang.
Kejadian pembunuhan ibu dan anak dengan korban bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) belum terungkap sampai menjelang tahun kedua pada tahun 2023, sejak kejadian 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Di Bandung, Kasur Kapuk Pernah Menjadi Alas Tidur Paling Nikmat, dan Keunggulan, Kini Kembali Dicari
Obrolan warga soal rumah TKP kasus Subang
Tetapi hebohnya kejadian itu, membuat jalur Jalancagak, khususnya Ciseuti, dan rumah TKP kasus Subang menjadi sangat dikenal oleh orang-orang melintas.
Pada Rabu, 25 Januari 2023, DeskJabar melihat beberapa orang di Bandung sedang mengobrolkan aktivitas melintas ketika Jalur Jalancagak, Subang.
Sejumlah orang senada mengenal rumah berwarna kuning TKP kasus Subang dekat seberang SMAN 1 Jalancagak itu.
Bahkan, keberadaan SMAN 1 Jalancagak juga menjadi dikenal publik, karena sejumlah pemberitaan soal CCTV pada sekolah itu yang mati bersamaan waktu kejadian pembunuhan.
Baca Juga: Bantuan Dana Hibah Perikanan Budidaya 2023, KKP Nyatakan Hoaks