DESKJABAR – Misteri pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, Jawa Barat, menyisakan kenangan berupa rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Kini rumah TKP kasus Subang itu, seakan menjadi “ikon” atau patokan bagi sejumlah orang yang melintasi Jalancagak maupun Sagalaherang.
Kejadian pembunuhan ibu dan anak dengan korban bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) belum terungkap sampai menjelang tahun kedua pada tahun 2023, sejak kejadian 18 Agustus 2021.