POLISI Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART), Keduanya Diduga Menganiaya Korban

31 Oktober 2022, 15:21 WIB
Pasangan Suami Isteri Tersangka pelaku penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) diamankan Sastreskrim Polres Cimahi, Senin, 31 Oktober 2022/Instagram@infojawabarat /

DESKJABAR – Satreskrim Polres Cimahi akhirnya mengamankan dua pelaku YF (29)dan LF (29), diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan dan penyekapan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART), pada Senin, 31 Oktober 2022.

Keduanya diamakan Satreskrim Polres Cimahi, didua telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang ART berinisial R (29), korban merupakan warga limbangan Garut.

Peristiwa penganiayaan dan penyekapan dilakukan dua pelaku, terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di sebuah rumah, di Perumahan Bukit Permata, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Resep Membuat Sambal Bawang Pedas yang Enak, Bikin Nagih, Bisa Buat Temen Makan, Yuk Cobain!

Sebelumnya, beredar sebuah video, dalam rekamanan video kedua pelaku tidak terima rumahnya dibongkar paksa oleh warga setempat, dan terjadi cekcok antara pelaku dengan warga yang cukup alot.

Keduanya mempertanyakan, kenapa rumahnya dibongkar paksa, tanpa seijin keduanya, warga menjelaskan perihal kenapa dibongkar paksa, karena dari dalam rumah ada seorang ibu teriak meminta tolong, dengan muka penuh lebam.

Pasangan suami isteri inipun seolah tidak terima, atas penjelasan dari warga, cenderung ngotot, seolah pihaknya merasa benar.

“Iya betul, bentar dulu bentar dulu, gini pengakuan korban seperti apa, bapak tau gak, itu sebenarnya kejadiannya seperti apa? Jadi jangan sampai ya nuduh tapi ga ada buktinya gitu,” Kata L kepada petugas Babinkamtibmas di depan rumahnya.

Baca Juga: TERKINI Over Kapasitas, Jembatan di India Runtuh, Ratusan Orang Dilaporkan Tewas

Kemudian warga menjelaskan, tentang alasan mereka terpaksa membongkar rumah kediaman pasutri tersebut.

“Gini bu, dia (korban) nangis-nangis minta tolong, dari balik jendela itu kan kelihatan, kemudian ada ibu-ibu lewat, ibu-ibu itu tidak bisa berbuat apa-apa, pak Amirlah ditelepon ibu-ibu itu,” jelas seorang warga.

Pak Amir merupakan ketua keamanan di komplek perumahan ini, yang diberitahu ibu-ibu, ada orang minta tolong di rumah ini, tambah warga menjelaskannya.

Lalu kami memberikan pertolongan, karena dia (korban) minta tolong, menurut pengakuannya dipukulin, terlihat mukanya lebam pojok kiri matanya merah berdarah.

Masih percakapan dalam vdeo, warga kembali melanjutkan penjelasan, saya mau tanya ini digembok dari luar, anggap saja terjadi kebakaran, kita bongkar gak? Ya kita bongkarlah, betul gak? Begitu juga dia (korban) minta tolong ke warga, ya warga spontan memberikan pertolongan.

Baca Juga: 3 Tempat Nongkrong Hits Dengan View Alam Instagramable di Yogyakarta, Ada Sungai Jernih, Sejuk, Indoor, Outdoo

Percakapan dua pelaku dengan petugas Babinkamtibmas akhirnya mencapai titik temu, dua pelaku di bawa ke Mapolres Cimahi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya YK dan LF, telah terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban luka dan mengalami trauma psikis.

“Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan dua pelaku, atau tersangka YK dan LF. Tersangka diamankan terhadap perbuatannya, yaitu melakukan penganiayaan terhadap ART di rumah atau TKP, disalah satu rumah, di Perumahan di desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat,” kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra, di Mapolres Cimahi, Senin, 31 Oktober 2022.

“Tersangka YK dan LF telah kita Amankan,” Kata Niko menambahkan.

Baca Juga: Doa Islam untuk Anak Baru Lahir: Berlindung dari Gangguan Setan, Bumil Wajib Tahu!

Selanjutnya jelas Niko, kedua pelaku sudah melakukan tindak pidana penganiayaan dan penyekapan kepada korban selama tiga bulan.

Diketahui, korban sudah bekerja di rumah pelaku selama lima bulan, dan selama tiga bulan disekap dan dianiaya kedua pelaku.

Selama bekerja, korban kerap menerima perlakuan atau tindakan - tindakan kekerasan yang menyakitkan.

Beberapa luka lebam di wajah, pada kedua lengan dan di punggung korban, nampak merah lebam seperti bekas kena benda tumpul.

Kedua pelaku telah kami amankan di Mapolres Cimahi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pungkas Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler